Menteri PPPA Ajak Parpol Perkuat Kaderisasi Perempuan Politik untuk Demokrasi Berkualitas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyerukan seluruh partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan politik secara berkelanjutan, guna meningkatkan keterwakilan dan kualitas demokrasi Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menteri PPPA Ajak Parpol Perkuat Kaderisasi Perempuan Politik untuk Demokrasi Berkualitas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyerukan seluruh partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan politik secara berkelanjutan, guna meningkatkan keterwakilan dan kualitas demokrasi Indonesia. (AntaraNews)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengajak seluruh partai politik di Indonesia untuk secara konsisten memperkuat kaderisasi perempuan. Ajakan ini disampaikan dalam upaya meningkatkan keterwakilan politik perempuan yang dinilai masih perlu diperbaiki demi kualitas demokrasi yang lebih baik. Menteri PPPA menekankan pentingnya membangun budaya politik yang setara dan bebas dari stereotip gender terhadap perempuan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026. Ia menyoroti bahwa keterwakilan perempuan dalam kancah politik nasional masih menghadapi berbagai tantangan signifikan. Tantangan tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan kuota, tetapi juga mencakup akses terbatas ke ruang politik dan sistem kaderisasi internal partai yang belum optimal.

Selain itu, kuatnya stereotip dan kekerasan berbasis gender, baik di ranah publik maupun digital, turut menjadi hambatan serius bagi partisipasi perempuan. Oleh karena itu, penguatan kaderisasi perempuan politik menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan politik yang inklusif dan adil.

Pentingnya Kaderisasi Perempuan Politik Berkelanjutan

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa penguatan kaderisasi perempuan politik secara berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai keterwakilan yang lebih baik. Ia mendorong partai politik untuk tidak hanya memenuhi kuota, tetapi juga memastikan perempuan memiliki kapasitas dan kesempatan yang sama dalam setiap jenjang politik. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang lebih responsif gender dan menghilangkan bias-bias yang selama ini menghambat.

Pembentukan budaya politik yang setara dan bebas dari stereotip merupakan fondasi utama dalam upaya ini. Dengan demikian, perempuan dapat berpartisipasi aktif tanpa khawatir akan diskriminasi atau kekerasan berbasis gender. KemenPPPA memandang bahwa keterlibatan perempuan yang lebih besar akan memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan publik.

Kualitas demokrasi Indonesia akan semakin kuat dengan hadirnya suara perempuan yang representatif di setiap lembaga legislatif. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Tantangan Keterwakilan Perempuan dan Data Terkini

Meskipun kebijakan afirmasi kuota 30 persen telah diterapkan lebih dari dua dekade, partisipasi perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai target tersebut. Menteri Arifatul Choiri Fauzi mengakui bahwa tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik sangat kompleks. Hambatan tersebut meliputi terbatasnya akses terhadap ruang politik, lemahnya sistem kaderisasi di internal partai, serta masih kuatnya stereotip dan kekerasan berbasis gender.

Berdasarkan kajian yang dilakukan KemenPPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada Pemilu 2024, tingkat keterpilihan perempuan di DPR RI maupun DPRD masih berkisar antara 16–22 persen. Angka ini menunjukkan bahwa target kuota 30 persen belum tercapai secara merata di seluruh daerah pemilihan.

Fakta ini menggarisbawahi perlunya upaya lebih keras dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Data ini menjadi dasar bagi KemenPPPA untuk terus mendorong kolaborasi guna menciptakan ruang politik yang lebih aman dan responsif gender.

Peran Strategis Kaukus Perempuan Politik dan Kolaborasi KemenPPPA

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi memandang Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan. Keberadaan perempuan di parlemen diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif.

Untuk mencapai tujuan tersebut, KemenPPPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang politik yang aman dan responsif gender, memastikan setiap perempuan dapat berpartisipasi tanpa rasa takut atau diskriminasi.

Melalui sinergi antara pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat sipil seperti KPPRI, dan lembaga pengawas pemilu, diharapkan keterwakilan perempuan dalam politik dapat terus meningkat. Hal ini penting untuk mewujudkan demokrasi yang matang dan berkeadilan di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi