UNM Buka Seleksi Satgas Pencegahan Kekerasan, Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif
UNM resmi buka seleksi Satgas Pencegahan Kekerasan UNM, wujudkan kampus aman dan inklusif. Langkah ini komitmen kuat bebaskan lingkungan akademik dari segala bentuk kekerasan, menarik partisipasi sivitas.
Universitas Negeri Makassar (UNM) telah memulai seleksi terbuka untuk anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Inisiatif ini menegaskan komitmen UNM untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman serta inklusif bagi seluruh sivitas akademika. Proses seleksi ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini bukan hanya sekadar memenuhi regulasi yang ada. Lebih dari itu, langkah ini adalah gerakan moral kampus untuk membangun ruang akademik yang bebas dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. Pernyataan ini disampaikan di Makassar pada Jumat, 27 Februari 2026.
Seleksi ini berlangsung mulai akhir Februari hingga penetapan Surat Keputusan pada 9 April 2026. Pengumuman resmi bernomor 626/DST/UN36/TU/2026 yang diterbitkan pada 25 Februari 2026, mengajak dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa aktif untuk berpartisipasi. Harapannya, Satgas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam perlindungan sivitas akademika UNM.
Komitmen UNM dalam Membangun Kampus Bebas Kekerasan
Prof. Farida Patittingi menekankan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan UNM adalah sebuah gerakan moral yang kuat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan akademik yang benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan diskriminasi. Ini menunjukkan keseriusan UNM dalam melindungi seluruh warga kampusnya.
Kampus yang aman dan inklusif menjadi prioritas utama bagi UNM melalui inisiatif ini. Ruang akademik harus menjadi tempat yang kondusif untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut. Dengan demikian, setiap individu dapat berkontribusi secara maksimal.
Komitmen ini juga mencakup penanganan kebijakan yang berpotensi mengandung unsur kekerasan. UNM berupaya memastikan semua regulasi internal mendukung terciptanya lingkungan yang suportif dan adil.
Proses Seleksi Anggota Satgas yang Ketat dan Transparan
Prof. Farida Patittingi menegaskan bahwa proses seleksi Satgas Pencegahan Kekerasan UNM dirancang secara ketat, transparan, objektif, dan partisipatif. Setiap tahapan seleksi dipastikan berjalan profesional dan akuntabel. Hal ini penting untuk mendapatkan anggota Satgas yang berkualitas.
Seleksi ini berbeda dari rekrutmen biasa karena mencakup tahapan administrasi dan substansi yang komprehensif. Tahapan tersebut meliputi wawancara, uji publik, uji psikologi, penilaian warga kampus, hingga asesmen komitmen dan integritas. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan anggota Satgas memiliki kapasitas moral, intelektual, dan sosial yang memadai.
Anggota Satgas yang terpilih harus memiliki integritas, empati, dan komitmen kuat terhadap pencegahan serta penanganan kekerasan. Kualitas-kualitas ini sangat krusial untuk menjalankan tugas perlindungan dan penanganan kasus kekerasan secara efektif.
Implementasi Regulasi dan Harapan Menjadi Rujukan Nasional
Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan UNM merupakan implementasi konkret dari ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. UNM berkomitmen penuh terhadap kepatuhan regulasi ini.
Dengan model seleksi yang terbuka dan melibatkan uji publik, UNM berharap langkah ini dapat menjadi rujukan nasional. Ini adalah upaya dalam implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi Indonesia. UNM ingin menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya.
Partisipasi dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa aktif sangat diharapkan dalam seleksi ini. Keterlibatan berbagai elemen sivitas akademika akan memperkuat efektivitas Satgas dalam menciptakan kampus yang aman.
Sumber: AntaraNews