Plh Rektor UNM Kawal Seleksi Satgas PPKS
Langkah ini dilakukan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi.
Pelaksana harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Farida Patitingi memastikan proses seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) tetap berjalan sesuai aturan.
Langkah ini dilakukan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi akibat laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen.
Prof Farida mengungkapkan bahwa UNM telah memiliki Satgas PPKS sejak periode sebelumnya. Setelah ditunjuk sebagai Plh Rektor, ia langsung menjalin komunikasi dengan Satgas untuk memastikan proses pembentukan ulang berjalan sesuai ketentuan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses untuk rekrutmen sesuai dengan Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024,” ujarnya usai menghadiri kegiatan IKA Universitas Hasanuddin di Makassar, Sabtu (15/11).
Satgas PPKS UNM saat ini masih merujuk pada Surat Keputusan yang diterbitkan pada masa Rektor UNM sebelumnya, Prof Husain Syam.
“Ini saya cek kembali dan saya kawal, Insya Allah. Supaya pembentukannya sesuai dengan Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024,” kata Farida.
UNM Klaim Kondusif Usai Penonaktifan Rektor
Prof Farida menyampaikan bahwa selama sepekan menjabat Plh Rektor, ia telah berkoordinasi dengan seluruh unsur di universitas, mulai dari pimpinan fakultas hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Alhamdulillah sejauh ini sangat kondusif. Saya langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan universitas maupun fakultas, serta pihak-pihak yang terkait termasuk BEM,” tuturnya.
Ia berharap seluruh sivitas akademika tetap menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi dan menjaga stabilitas kampus. Untuk kasus yang melibatkan Prof Karta Jayadi, Prof Farida menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian.
“Saya kira segala hal yang menjadi laporan itu akan ditindaklanjuti dan di-follow up oleh Kementerian sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini. Dan kami tentu mendukung semua upaya-upaya yang ada,” ujar dia.
Kronologi Rektor Lakukan Pelecehan
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menonaktifkan Prof Karta Jayadi dan menunjuk Prof Farida Patitingi sebagai Plh Rektor UNM.
Penonaktifan tersebut diduga berkaitan dengan laporan seorang dosen atas dugaan chat mesum yang juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.