Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk Prof Farida Jabat Pelaksana Harian

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk Prof Farida Jabat Pelaksana Harian
Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk Prof Farida Jabat Pelaksana Harian (Merdeka.com)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menonaktifkan sementara Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Karta Jayadi. Mendiktisaintek menunjuk Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Prof Farida Patitingi menjadi Pelaksana harian (Plh) Rektor UNM.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman membenarkan terkait ditunjukanya WR III Unhas Prof Farida Patitingi menjadi Plh Rektor UNM oleh Kemendiktisaintek.

"Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Prof Farida Patittingibaru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM. Keputusan ini diambil oleh Menteridiktisaintek," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/11).

Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Karta Jayadi
Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Karta Jayadi Antara

Ishaq enggan mengomentari penyebab Rektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara oleh Mendiktisaintek. Meski demikian, dalam keterangan tertulisnya, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan karena sedang menjalani disiplin ASN.

"Sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," ucapnya.

Belum ada keterangan resmi dari Rektorat UNM terkait penonaktifan oleh Mendiktisaintek. Rektor UNM Prof Karta Jayadi juga belum merespon

Rekomendasi