Menkum Supratman Dorong Meritokrasi Pilkades: Minimalisir Konflik Pasca Pemilihan di Desa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta kepala desa dan lurah meminimalisir masalah pasca Pilkades. Penerapan sistem meritokrasi Pilkades diharapkan jadi solusi.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendesak para kepala desa dan lurah untuk secara aktif meminimalisir potensi masalah. Hal ini menyusul penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) yang baru saja berakhir di berbagai wilayah.
Pernyataan ini disampaikan Menkum Supratman saat menghadiri acara Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta pada hari Rabu. Ia menyoroti adanya permasalahan yang sering timbul pasca-pilkades, seperti rekan kerja yang tidak mendukung pemimpin terpilih.
Untuk mengatasi tantangan ini, Supratman mengusulkan penerapan sistem meritokrasi dalam tata kelola desa. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan adil di tingkat pemerintahan desa.
Pentingnya Meritokrasi dalam Tata Kelola Desa
Sistem meritokrasi adalah pendekatan yang memberikan penghargaan, kekuasaan, dan posisi berdasarkan kemampuan individu. Ini juga mempertimbangkan prestasi serta kompetensi, bukan hanya kekayaan atau koneksi sosial.
Menkum Supratman menekankan bahwa Kemenkum telah menerapkan meritokrasi hingga tingkat bawah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap individu dinilai berdasarkan potensi dan kapasitasnya membangun instansi atau desa.
Penerapan meritokrasi bertujuan menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien, dan adil. Sistem ini menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja mereka.
Dengan demikian, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diberantas secara efektif. Meritokrasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Mengatasi Konflik Pasca Pilkades dengan Pendekatan Objektif
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengakui bahwa jejak pilkades masih menjadi masalah besar. Seringkali, peserta yang kalah menyimpan dendam dan tidak mendukung kepala desa terpilih.
Situasi ini dapat menghambat jalannya pemerintahan desa dan menciptakan ketidakstabilan. Yandri berharap para kepala desa dan lurah terpilih dapat menemukan formula penyelesaian yang serius.
Menkum Supratman yakin bahwa konsep meritokrasi dapat menyelesaikan masalah di desa. Kompetisi akan menjadi lebih sehat karena penilaian dilakukan secara objektif, bukan subjektif.
"Saya yakin dengan konsep ini, bapak/ibu kepala desa maupun lurah semua bisa menyelesaikan masalah yang ada di desa," ujar Supratman. Ia menambahkan bahwa persatuan dan kerja sama akan membantu mengurai persoalan di desa.
Sumber: AntaraNews