Sorot
{{caption}}
Rincian Vonis 11 Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, Tertinggi 6,5 Tahun

{{caption}}
Kondisi Terkini Rumah Silmy Karim yang Disegel KPK

{{caption}}
Prabowo Keras Ultimatum Mitra SPPG Nakal, Minta Cepat Cepat Tobat Biar Selamat

{{caption}}
Laporan Liputan6.com dari St. Petersburg: Menko AHY Bidik Kolaborasi RI-Rusia pada Infrastruktur Prioritas

{{caption}}
Daftar 45 Kelurahan di Jakarta yang Pasokan Air PAM Dihentikan Sementara 5-6 Juni 2026

{{caption}}
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri Diusulkan Jadi 63 Tahun

Topik Terkait
{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
Senyum Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Ulang

Sebagai informasi, Yaqut hadir bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.

{{caption}}
Gerak Cepat, KPK Hari Ini Langsung Panggil Eks Menag Yaqut Usai Praperadilan Kandas

Yaqut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
Jadi Tersangka, ini Peran Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsusnya di Kasus Kkorupsi Kuota Haji

Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
KPK Desak Pengembalian Dana Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak asosiasi dan biro haji untuk kooperatif mengembalikan dana terkait dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, menyusul penetapan dua tersangka, termasuk mantan Menteri Agama.

{{caption}}
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, memicu dukungan dari Pansus Haji DPR RI dan seruan reformasi tata kelola haji.

{{caption}}
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Haji dalam Kasus Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Triliunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Haji terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Kasus ini melibatkan kerugian negara fantastis dan sejumlah pihak lain yang masih didalami.

{{caption}}
Tak Hanya Eks Menag Yaqut, KPK Juga Periksa Tujuh Orang Saksi Lain Terkait Korupsi Kouta Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tak hanya Yaqut yang menjalani pemeriksaan. Melainkan juga terhadap beberapa orang lainnya.

{{caption}}
Terkuak! Eks Bendum Amphuri Diperiksa KPK, Dalami Aliran Uang Percepatan Haji dan Kejanggalan Kuota Tambahan

KPK semakin serius mendalami kasus korupsi haji. Mantan Bendahara Umum Amphuri diperiksa terkait aliran uang percepatan haji khusus dan pembagian kuota tambahan yang janggal. Ada apa sebenarnya?

KPK
{{caption}}
KPK Telusuri Cara Pesan Akomodasi, Terkuak Dugaan Korupsi Haji Kemenag Rugikan Negara Triliunan Rupiah?

KPK serius menelusuri dugaan korupsi haji Kemenag 2023-2024, fokus pada pemesanan akomodasi via asosiasi. Terindikasi kerugian negara triliunan rupiah, siapa saja yang terlibat?

KPK
{{caption}}
Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan

Sebagai informasi, praperadilan diajukan setelah KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

{{caption}}
Kenapa KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024? Begini Penjelasannya

Padahal, sejumlah saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi telah dilakukan.

{{caption}}
Cek Fakta: Hoaks Kabar Eks Menag Yaqut Sebut Jokowi Terima 2T dari Kasus Kuota Haji, Begini Faktanya

Di media sosial, beredar artikel yang menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima dua triliun dari kuota haji.

{{caption}}
Duduk Perkara Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK Seret Eks Menag Yaqut hingga Kerugian Rp1 T

Perkara yang diduga mengalami kerugian negara mencapai Rp1 triliun tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

{{caption}}
VIDEO: Doa Menag Yaqut Depan Jokowi "Jangan Jadikan Kami Manusia Tak Tahu Diri"

Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas membacakan doa dalam upacara tersebut

{{caption}}
Pansus DPR Harap Menag Era Prabowo Lebih Kompeten Kelola Haji, Sindir Gus Yaqut?

Pansus Angket Haji DPR RI mengharapkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengisi posisi

{{caption}}
Penampakan Terkini Rumah Mewah Silmy Karim Setelah KPK Menetapkan Sebagai Tersangka

Silmy Karim telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama 7 orang lainnya termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025.

{{caption}}
Panik KPK Usut Kasus RPTKA, Anak Buah Silmy Karim Bayar Rumah Pakai Emas Dibeli dari Uang Hasil Peras WNA

Para tersangka langsung menarik uang dari rekening bank, hingga akhirnya dibelikan emas.

{{caption}}
FOTO: KPK Tampilkan Barang Bukti OTT Kasus Dugaan Pemerasan Izin TKA

KPK memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing dan pengurusan dokumen keimigrasian.

{{caption}}
KPK Ungkap Fee Urus Izin Tinggal WNA Diterima Wamen Imipas Silmy Karim, Rp100 Juta per Minggu Sejak Jabat Dirjen Imigrasi

Silmy menerima jatah uang tersebut sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan berlanjut saat menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

{{caption}}
Pengacara Sebut Noel Terima Putusan Sebagai Tanggung Jawab Moral

Eks Wamenaker Immanuel Noel menerima vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus sertifikat K3. Kuasa hukum menyatakan Noel tidak akan mengajukan banding.

{{caption}}
Sebelum Jadi Tersangka KPK, Kakanwil Imigrasi Jabar Pernah Serukan Pegawai Jaga Integritas

Penetapan status hukum tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.