Cek Fakta: Hoaks Kabar Eks Menag Yaqut Sebut Jokowi Terima 2T dari Kasus Kuota Haji, Begini Faktanya

Di media sosial, beredar artikel yang menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima dua triliun dari kuota haji.

Tim Cek Fakta
Oleh Tim Cek Fakta - Reporter
Cek Fakta: Hoaks Kabar Eks Menag Yaqut Sebut Jokowi Terima 2T dari Kasus Kuota Haji, Begini Faktanya
Cek fakta artikel Yaqut Cholil Qoumas sebut Jokowi terima 2 triliun dari kuota haji (© 2025 Liputan6.com)

Di media sosial, beredar sebuah artikel yang menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima dana sebesar dua triliun dari kuota haji. Postingan ini mulai viral sejak minggu ini, dengan salah satu akun di Facebook mengunggahnya pada 26 Agustus 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News yang berjudul: "Yaqut: Kuota Haji Pak Jokowi Menerima Banyak Ada Dua Triliun Entah Lah KPK Kok Tidak Berani Menangkapnya Saya Terus Yang Diperiksa Jokowi Kapan".

Namun, benarkah klaim yang disampaikan oleh Yaqut Cholil Qoumas tersebut mengenai penerimaan uang dua triliun oleh mantan Presiden Jokowi dari kuota haji? Penting untuk memverifikasi informasi ini agar tidak terjadi penyebaran berita yang tidak akurat. Dalam era digital seperti sekarang, kita harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Hasil Penelusuran

Cek Fakta: Tidak Benar Ini Video Menteri Keuangan Sri Mulyani Mundur dari Kabinet
Tangkapan layar video klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundurkan diri dari kabinet. © 2025 Liputan6.com

Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa ada artikel yang mirip dengan postingan tersebut. Artikel tersebut dipublikasikan di situs Gelora.co dengan foto dan waktu tayang yang serupa. Namun, artikel asli yang berjudul "Uang Haram Kuota Haji ke Yaqut Cholil Didalami Lewat Orang Terdekat".

Cek fakta artikel Yaqut Cholil Qoumas sebut Jokowi terima 2 triliun dari kuota haji
Cek fakta artikel Yaqut Cholil Qoumas sebut Jokowi terima 2 triliun dari kuota haji

Artikel tersebut tidak membahas pernyataan Yaqut Cholil Qoumas mengenai Jokowi yang diduga menerima dua triliun dari kuota haji. Sebaliknya, artikel asli lebih fokus pada penjelasan dari Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengenai aliran uang yang terkait dengan dugaan kasus korupsi kuota haji yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas. Sumber: https://www.gelora.co/2025/08/uang-haram-kuota-haji-ke-yaqut-cholil.html

Kesimpulan

Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Dua Triliun dari Kuota Haji
Cek fakta artikel Yaqut Cholil Qoumas sebut Jokowi terima 2 triliun dari kuota haji © 2025 Liputan6.com

Artikel yang ditulis oleh Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa klaim mengenai mantan Presiden Jokowi yang menerima uang sebesar dua triliun dari kuota haji adalah tidak benar. Menurutnya, informasi tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Yaqut menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti haji. "Penting untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

Cek Fakta Liputan6.com adalah platform yang menyediakan informasi dan verifikasi berita untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar

Melawan hoaks sama dengan melawan upaya pembodohan. Hal inilah yang menjadi alasan kami mendirikan Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada tahun 2018, yang hingga saat ini terus aktif memberikan literasi media kepada masyarakat. Sejak tanggal 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com telah bergabung dengan International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi mitra Facebook.

Kami juga terlibat dalam inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan berbagai pihak tidak akan memengaruhi independensi kami dalam melakukan verifikasi fakta.

Rekomendasi