Kenapa KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024? Begini Penjelasannya

Padahal, sejumlah saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi telah dilakukan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Kenapa KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024? Begini Penjelasannya
Kenapa KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024? Begini Penjelasannya (Merdeka.com)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan korupsi tambahan kuota Haji 2024. Meski telah mengusut kasus tersebut pada Juni 2025, namun hingga Oktober 2025 penyidik tak kunjung menentapkan tersangka.

Padahal, sejumlah saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi telah dilakukan. Bulan Juli 2025, kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah nama sudah dipanggil, mulai dari Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga para bos travel terkemuka di Indonesia. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tidak kunjung menetapkan sosok tersangka.

Menjawab hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, memang dalam kasus ini penyidik membutuhkan waktu lebih panjang. Menurut dia, ada alur panjang diurutkan, mulai dari diskresi pembagian kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama (Kemenag) hingga aliran uang untuk mendapatkan kuota haji khusus yang diselenggarakan oleh biro travel haji dan asosiasinya.

"Penyidikan masih berjalan. Jadi memang alur prosesnya cukup panjang, dari proses diskresi pembagian kuota di Kementerian Agama termasuk penyelenggaraan ibadah haji regulernya juga seperti apa karena itu terdampak juga sehingga ini memang dibutuhkan pendalaman sehingga penyidikan ini menjadi betul-betul firm," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/10).

FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Penyidik Hati-Hati

Budi memastikan, KPK sangat berhati-hati dalam proses penyidikan kasus ini karena kondisi di lapangan yang sangan dinamis. Kondisi tersebut antara lain, adanya jual beli kuota haji khusus dari biro travel haji ke jemaah dengan jumlah yang berbeda-beda, kemudian jual beli kuota haji antara agen travel dengan agen travel haji non terdaftar, termasuk jual beli kuota petugas haji untuk calon jemaah haji.

"Kita harus hati-hati juga karena memang praktik-praktik di lapangan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini termasuk mekanisme mendapatkan kuota haji khusus kemudian jual-beli kuota khusus ini kepada para calon jemaah itu kondisinya beragam. Nah ini yang kemudian didalami satu-satu," beber Budi.

Budi melanjutkan, sembari terus memeriksa sejunlah saksi, KPK juga menunggu perhitungan final kerugian negara dari kasus korupsi haji ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap, ketika penyidik rampung dengan semua keterangan saksi, maka BPK juga sudah dapat angka pasti dari kasus terkait.

"Jadi paralel dan nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan jadi bukti-bukti terkumpul, Selain itu juga hasil dari hitungan kerugian keuangan negara oleh teman-teman BPK juga sudah selesai," harap Budi.

Pakai Baju Serba Hitam, Ustad Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Pakai Baju Serba Hitam, Ustad Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji Merdeka.com

Minta Publik Bersabar

Budi pun meminta, publik bisa bersabar lebih lama. Meski belum dapat menjanjikan waktu pasti, namun pihaknya akan meyakini akan ada pengumuman dan penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Kita sama-sama tunggu. Kita tentu berharap bisa secepatnya sehingga proses-proses penyidikan ini juga bisa berjalan secara efektif," Budi menandasi.

Rekomendasi