Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya

{{caption}}
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG

{{caption}}
Miris Kasus Pelecehan Anak di Bekasi, Terbongkar Usai Pengakuan Korban

{{caption}}
DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap

{{caption}}
Jemaah Haji Khusus Jalan hingga 7 Kilometer di Mina, Penempatan Maktab Disorot

{{caption}}
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028

Topik Terkait
{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Permen Komdigi Nomor 9/2026: Perkuat Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 tahun 2026. Aturan ini perkuat kewajiban platform digital untuk proteksi anak, termasuk batasan usia dan fitur kontrol orang tua, demi ruang digital yang aman.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
Pakar Sebut Pembatasan Medsos Anak per 28 Maret Perkuat Keamanan Digital Nasional

Penggunaan algoritma untuk mendistribusikan konten dan interaksi anonim di media sosial dianggap berisiko bagi pengguna yang belum memiliki kedewasaan.

{{caption}}
Aturan Baru: Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Implementasi Mulai 28 Maret 2026

Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.

{{caption}}
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, demi melindungi mereka dari berbagai ancaman online.

{{caption}}
Komdigi Resmi Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun untuk Lindungi Generasi Muda

Pemerintah Indonesia melalui Komdigi resmi memberlakukan Pembatasan Akses Digital Anak di bawah 16 tahun, sebuah langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber dan kecanduan digital yang kian marak.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan PP Tunas Wujud Serius Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah serius melindungi anak-anak dari ancaman di ruang digital melalui PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut regulasi ini bukti komitmen kuat negara terhadap perlindungan anak.

{{caption}}
Menteri Prabowo Komitmen Lindungi Anak dari Risiko Paparan Negatif Dunia Digital

Menkomdigi, Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

{{caption}}
Lindungi Anak-Anak, Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial

Meutya menuturkan pemerintah akan membahas dan mempelajari UU tersebut bersama DPR RI.

{{caption}}
Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Ancaman Digital

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan bahaya media sosial yang mengancam tumbuh kembang mereka.

{{caption}}
UPN Jatim: Relevansi Ilmu Komunikasi Tetap Kuat di Era Digital Melalui COMMFEST 2026

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (UPN Jatim) kembali menegaskan **relevansi Ilmu Komunikasi** yang adaptif terhadap perkembangan zaman melalui ajang COMMFEST 2026. Acara ini menampilkan karya inovatif mahasiswa, membuktikan pentingnya

{{caption}}
Polresta Barelang Tegas Tindak Pelaku Ujaran Kebencian SARA di Media Sosial

Polresta Barelang menunjukkan komitmen serius dalam menindak tegas penyebaran ujaran kebencian dan provokasi SARA di media sosial, mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos.

{{caption}}
KemenPPPA Susun Strategi Edukasi Komprehensif Cegah Radikalisme Digital Siswa

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyusun strategi edukasi komprehensif untuk membendung paparan radikalisme digital siswa yang kian mengkhawatirkan, menyusul temuan ratusan pelajar terpapar paham ekstrem.

{{caption}}
Polda Jabar Geram, Ancam Pidanakan Pembuat Konten Teror Pocong

Polisi menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila konten tersebut terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

{{caption}}
Rektor ITB Minta Maaf Usai Kisruh ITBFess dan Bobotoh, Tegaskan Kutuk Komentar Rasis

Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan perseteruan antara akun basis mahasiswa ITBFess dan pendukung Persib Bandung, Bobotoh.

{{caption}}
KemenPUPR Rampungkan 222 Gedung Pembangunan SPPG di 30 Provinsi untuk Layanan Gizi Nasional

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Dody Hanggodo mengumumkan rampungnya 222 gedung Pembangunan SPPG di 30 provinsi, termasuk wilayah 3T, untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

{{caption}}
ASICS Rayakan Global Running Day 2026 di 10 Kota Indonesia, Dorong Gaya Hidup Sehat

ASICS sukses menggelar Global Running Day 2026 serentak di 10 kota Indonesia, mengajak ribuan pelari merayakan semangat lari 5K demi gaya hidup aktif dan sehat.

{{caption}}
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Penerbangan Haji untuk Kepulangan Lancar

Proses kepulangan jemaah haji Indonesia terus dipantau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Simak pentingnya mematuhi aturan penerbangan haji demi kelancaran dan kenyamanan perjalanan kembali ke Tanah Air.

{{caption}}
Perkuat Stabilitas Kawasan, Kemhan RI Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia Malaysia

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mempererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia Malaysia melalui pertemuan bilateral dengan Kemhan Malaysia, membahas ADMM Plus dan perluasan latihan bersama untuk stabilitas regional.

{{caption}}
Pemerintah Belum Berencana Isi Kekosongan Wamen Imipas Usai Silmy Karim Terjerat Korupsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk mengisi kekosongan Wamen Imipas pasca-terjeratnya Silmy Karim dalam kasus dugaan korupsi pemerasan, memicu pertanyaan kapan posisi penting ini akan terisi.

{{caption}}
PGE Raih Pendanaan PGE Panas Bumi Rp8,61 Triliun untuk Tiga Proyek Strategis

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) berhasil mengamankan pendanaan PGE Panas Bumi senilai 477,87 juta dolar AS atau sekitar Rp8,61 triliun untuk tiga proyek strategis, menandai langkah maju dalam pengembangan energi bersih nasional.