PGE Raih Pendanaan PGE Panas Bumi Rp8,61 Triliun untuk Tiga Proyek Strategis
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) berhasil mengamankan pendanaan PGE Panas Bumi senilai 477,87 juta dolar AS atau sekitar Rp8,61 triliun untuk tiga proyek strategis, menandai langkah maju dalam pengembangan energi bersih nasional.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) baru saja mengumumkan keberhasilannya meraih pendanaan internasional. Total nilai pendanaan ini mencapai 477,87 juta dolar AS atau sekitar Rp8,61 triliun, berdasarkan kurs saat ini. Pencapaian ini diumumkan pada Sabtu, 6 Juni, menandai komitmen kuat dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk tiga proyek panas bumi strategis di Indonesia. Proyek-proyek ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 dan 4, serta PLTP Lahendong Unit 7-8. Tujuan utama pendanaan ini adalah untuk mempercepat pengembangan potensi panas bumi dan meningkatkan pasokan listrik rendah emisi di tanah air.
Pendanaan diperoleh melalui skema on-lending dengan pembiayaan concessional loan. Skema ini menawarkan suku bunga yang lebih atraktif dan tenor pembayaran yang lebih panjang dibandingkan pembiayaan komersial biasa. Dukungan finansial ini diharapkan dapat menjaga keekonomian proyek dalam jangka panjang.
Dukungan Internasional untuk Pengembangan Energi Bersih
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) berhasil mendapatkan dukungan pendanaan dari lembaga keuangan internasional terkemuka. Pendanaan ini berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Bank Dunia. Kepercayaan ini menunjukkan pengakuan global terhadap potensi panas bumi Indonesia.
Rincian pendanaan mencakup 158,86 juta dolar AS dari JICA untuk PLTP Lumut Balai Unit 3, yang ditargetkan beroperasi pada 2030. Selanjutnya, PLTP Lumut Balai Unit 4 memperoleh 148,97 juta dolar AS dari JICA, dengan target operasi pada 2032. Proyek PLTP Lahendong Unit 7-8 mendapatkan 170,04 juta dolar AS dari Bank Dunia, dengan target operasi pada 2030.
Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, menyatakan bahwa ketiga proyek ini merupakan bagian integral dari peta jalan perusahaan. Peta jalan tersebut bertujuan untuk mengembangkan potensi panas bumi hingga tiga gigawatt (GW). Setelah beroperasi, proyek-proyek ini akan secara signifikan menambah pasokan listrik rendah emisi dan memperkuat peran panas bumi dalam bauran energi nasional.
Dukungan pendanaan ini juga diperoleh setelah ketiga proyek perseroan masuk dalam Green Book 2026. Green Book ini diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Kinerja Positif PGE dan Peran Green Book
Pencapaian pendanaan ini mencerminkan kesiapan proyek PGE untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya. Hal ini sejalan dengan kinerja bisnis dan operasional perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Laporan keuangan per 31 Maret 2026 menunjukkan peningkatan laba bersih sebesar 40 persen.
Laba bersih PGE mencapai 43,90 juta dolar AS, meningkat dari 31,35 juta dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perseroan juga membukukan pendapatan sebesar 116,56 juta dolar AS, naik 14,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja positif ini ditopang oleh pertumbuhan produksi yang konsisten.
Pada tahun 2025, PGE mencatatkan produksi tertinggi sepanjang sejarah dengan total mencapai 5.095 gigawatt hour (GWh). Tren positif ini berlanjut pada kuartal I 2026, dengan produksi listrik meningkat 15,22 persen menjadi 1.370 GWh. Angka-angka ini menunjukkan efisiensi dan kapasitas operasional PGE yang semakin baik.
Masuknya proyek-proyek ini ke dalam Green Book menjadi tonggak penting. Green Book 2026, atau "Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026", memuat proyek nasional yang mendapatkan komitmen pendanaan luar negeri. Daftar ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Indonesia melalui berbagai mitra pembangunan internasional. Sebelumnya, proyek-proyek ini telah masuk dalam Blue Book Bappenas, yang telah memenuhi berbagai aspek kesiapan teknis dan finansial.
Sumber: AntaraNews