Kementerian ESDM Pastikan Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet Terpantau Ketat

Kementerian ESDM menegaskan pemantauan ketat terhadap Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet di WKP Baturaden, memastikan kepatuhan pada prinsip keselamatan dan lingkungan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kementerian ESDM Pastikan Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet Terpantau Ketat
Kementerian ESDM menegaskan pemantauan ketat terhadap Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet di WKP Baturaden, memastikan kepatuhan pada prinsip keselamatan dan lingkungan. (AntaraNews)

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara aktif memastikan bahwa Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet, khususnya di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, Jawa Tengah, terus terpantau dengan cermat. Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh aktivitas panas bumi mematuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan regulasi yang berlaku secara ketat. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan kegiatan operasional berjalan tanpa pengawasan yang memadai demi keberlanjutan energi dan ekosistem.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dalam keterangan resminya kepada ANTARA, menegaskan komitmen pemerintah. “Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan, serta pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan.

Pemantauan lapangan dan evaluasi menyeluruh dilakukan secara berkala oleh pemerintah sebagai dasar untuk menentukan langkah pengelolaan wilayah kerja selanjutnya. Seluruh proses ini dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal proyek energi terbarukan yang strategis ini.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet. Pengawasan ini difokuskan pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden yang berlokasi di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan panas bumi, mulai dari eksplorasi hingga pengelolaan pasca-eksplorasi, berjalan sesuai standar.

WKP Baturaden sendiri dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) dan penyesuaian Izin Panas Bumi (IPB). Wilayah kerja yang luasnya mencapai sekitar 24.660 hektare ini memerlukan pengawasan ekstra ketat mengingat potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul. Pemerintah secara aktif melakukan inspeksi untuk memverifikasi kepatuhan PT SAE terhadap regulasi yang ada.

Tim inspeksi dari Kementerian ESDM, yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Inspektur Panas Bumi, dan Inspektur Tambang, telah melakukan kunjungan langsung. Inspeksi ini dilaksanakan pada 13–14 Desember 2025 dan 23–24 Desember 2025. Hasil inspeksi terbaru ini menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan energi.

Masa eksplorasi di WKP Baturaden yang dilakukan oleh PT SAE telah berakhir pada Desember 2024. Selama periode 2015–2021, PT SAE telah melaksanakan berbagai kegiatan eksplorasi, termasuk pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 28,9 kilometer, pembangunan wellpad H, F, dan C, serta pengeboran tiga sumur eksplorasi hingga kedalaman 3.447 meter pada 2017–2018.

Setelah berakhirnya masa eksplorasi, Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa fokus pemerintah beralih pada pengelolaan wilayah kerja yang bertanggung jawab. “Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” jelas Eniya. Hal ini menandakan pergeseran prioritas dari pencarian sumber daya menjadi pemeliharaan dan restorasi area.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT SAE telah melakukan penutupan sumur (plug and abandon) pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan wellpad F. Selain itu, kegiatan reklamasi dan reboisasi juga telah dilaksanakan sebagian. Proses pemulihan lingkungan dan kehutanan ini akan terus berlanjut melalui koordinasi erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, memastikan ekosistem kembali pulih.

Hasil inspeksi langsung yang dilakukan oleh tim Kementerian ESDM pada Desember 2025 menunjukkan kondisi positif di WKP Baturaden. Tim tidak menemukan adanya aktivitas eksplorasi baru maupun pembukaan lahan oleh PT SAE. Ini mengindikasikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pasca-eksplorasi.

Area bekas kegiatan eksplorasi saat ini memperlihatkan pertumbuhan vegetasi alami yang signifikan. Fenomena ini merupakan bagian dari proses pemulihan lingkungan yang berjalan secara mandiri dan didukung oleh upaya reklamasi yang dilakukan. Kondisi ini menjadi indikator keberhasilan awal dalam restorasi ekosistem di lereng Gunung Slamet.

Eniya Listiani Dewi juga menyoroti perkembangan positif ini. “Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” katanya. Pernyataan ini memperkuat keyakinan bahwa Pengelolaan Panas Bumi Gunung Slamet dapat dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitarnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi