Kejagung: Tak Ada Informasi Erick Thohir dan Boy Thohir Terlibat di Kasus Minyak Mentah
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon isu keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam korupsi minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon isu keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Giribaldi ‘Boy’ Thohir di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, belum sampai pada kesimpulan tersebut. Dia malah turut mempertanyakan asal dari isu itu.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Harli menyayangkan adanya informasi yang belum diketahui kebenarannya itu. Menurutnya, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan bekerja profesional dan menyajikan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, lewat temuan alat bukti hingga keterangan saksi.
“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu,” jelas dia.
Tersangka Kasus Minyak Mentah
Diketahui, kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Sembilan tersangka itu yakni, RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional; dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; dan DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Selanjutnya, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak; MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; serta EC selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.