Kejagung Panggil 6 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan, Ada PT Food Station Hingga PT Wilmar Padi Indonesia
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap enam produsen beras telah dilayangkan pada Rabu, 23 Juli 2025 dan diharapkan semua pihak hadir pada Senin, 28 Juli 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap 6 produsen beras terkait pelanggaran mutu dan takaran.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, penyelidikan tersebut menjadi tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Telah melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dan untuk keperluan tersebut Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan,” tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Anang merinci, produsen beras yang diminta untuk memberikan keterangan adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Sentosa Umar Utama Lestari (Jafa Group).
"Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan itu dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi, dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan," jelas dia.
Tahap Penyelidikan
Menurutnya, pengusutan kasus beras oplosan di Kejagung masih tahap penyelidikan, sehingga nantinya akan ada komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri serta Gugus Ketahanan Pangan TNI yang turut menangani perkara serupa.
"Ini sedang didalami, makanya kita tetap dalam pelaksanaan tugas akan berkomunikasi dan berkoordinasi," ungkapnya.
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap enam produsen beras telah dilayangkan pada Rabu, 23 Juli 2025 dan diharapkan semua pihak hadir pada Senin, 28 Juli 2025.
"Yang jelas untuk saat ini tim Satgasus memanggil enam perusahaan tersebut dulu. Nanti perkembangan ada lebih, nanti kita nanti lihat sendiri perkembangan penyelidikan, tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap enam perusahaan," Anang menandaskan.