Jenderal Sigit Bicara Update Kasus Beras Oplosan: Sudah Naik Sidik 4 Produsen Besar
Hal itu menyusul atensi serius dari Presiden Prabowo Subianto atas temuan dugaan pelanggaran mutu dan takaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengusutan kasus beras oplosan telah menghasilkan naiknya status empat produsen besar dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu menyusul atensi serius dari Presiden Prabowo Subianto atas temuan dugaan pelanggaran mutu dan takaran komoditas tersebut.
"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," tutur Listyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7).
Listyo mengulas, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi, menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.
"Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," jelas dia.
Dari hasil pendalaman, ditemukan sebanyak 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus, yaitu tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.
Satgas Pangan Polri pun telah melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras, dengan delapan di antaranya dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI. Adapun hingga saat ini, sudah ada 39 saksi dan 4 ahli yang menjalani pemeriksaan, disusul operasi penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.
Listyo mengatakan, upaya penanganan kasus beras oplosan juga dibarengi berbagaj pengungkapan serupa di beberapa daerah. Polda Riau misalnya, tengah menangani modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium, lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Tidak ketinggalan di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras diamankan.
"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," Listyo menandaskan.