Menko Zulkifli Ancam Pedagang Beras Oplosan: Jangan Main-main Turunkan Harga
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, memperingatkan bahwa siapa pun yang bermain-main dengan kualitas dan harga beras akan menghadapi konsekuensi hukum.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa terdapat konsekuensi hukum bagi pedagang beras yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan beredarnya beras yang tidak memenuhi standar mutu namun diklaim sebagai beras premium.
Dia menyatakan bahwa pedagang yang melanggar akan ditindak oleh Satuan Tugas Pangan Polri. Perlu dicatat bahwa sudah ada lima merek dari tiga perusahaan yang telah ditetapkan melanggar ketentuan mutu beras premium yang mereka jual.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Jumat (25/7).
Dia menambahkan bahwa semua aspek penegakan hukum sudah terlibat dalam rapat membahas isu beras ini, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Polri. Selain itu, Zulkifli juga menekankan pentingnya pengusaha untuk menurunkan harga beras berlabel premium yang tidak sesuai dengan isi.
"Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja. Kalau masih ada yang berani mau main-main, sudah ada semua di sini ya, saya kira. Jadi message-nya jelas, segera, jangan main-main turunkan harga yang macam-macam itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa mutu dan kualitas beras harus sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan. Jika tidak sesuai, maka itu bisa dianggap sebagai tindakan penipuan.
Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya lima merek dari tiga perusahaan yang diduga menjual beras oplosan. Lima merek tersebut terbukti tidak memenuhi standar mutu sesuai dengan klaim pada kemasan beras premium.
"Jadi tugas kita semua untuk memastikan bahwa informasi pada kemasan yang di luar, itu isi produknya sama persis. Kalau tidak sesuai, artinya itu penipuan. Kita semua perlu corrective action. Mulai dari timbangan, mutu beras, berat, itu semua benar-benar harus sesuai," tegas Arief dalam keterangannya pada Jumat, 25 Juli 2025.
Jangan Main-main
Menurutnya, isu mengenai beras kini menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mencakup harga beli gabah kering panen (GKP) serta dampaknya terhadap para petani.
"Jadi kita punya Presiden yang hari ini sangat memerhatikan petani, peternak, dan masyarakat. Jadi tolong jangan main-main mengenai kualitas beras," ucap dia.
Selain itu, standar mutu beras yang wajib dipatuhi oleh produsen telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
Contohnya, untuk beras kelas premium, diharuskan mengandung butir patah maksimal 15 persen, sedangkan untuk beras kelas medium, batasnya adalah 25 persen.
Apabila terdapat produk beras yang memiliki butir patah melebihi batas tersebut, maka produk tersebut dapat dikategorikan sebagai kelas mutu beras submedium atau pecah.
Dengan demikian, harga yang ditetapkan untuk produk ini seharusnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga beras kelas premium dan medium.
Polisi Umumkan Lima Merek Beras Oplosan
Satgas Pangan Polri telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan kecurangan dari produsen beras yang terkait dengan ketidaksesuaian mutu dan takaran, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Berdasarkan kesimpulan awal, ditemukan lima merek dagang beras oplosan yang melakukan pelanggaran.
"Dengan melakukan penyelidikan terhadap 212 merek tersebut, kita lakukan penelusuran bekerjasama dengan kementerian yang terkait, mendapatkan data sampai dengan hari ini ditemukan ada 52 PT sebagai produsen beras premium dan 15 PT sebagai produsen beras medium," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (24/7/2025).
Menanggapi temuan tersebut, Helfi menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, baik di pasar tradisional maupun modern. Langkah selanjutnya adalah pengambilan sampel beras premium dan medium, yang kemudian akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan kualitasnya.