Mentan Bongkar Broken Rice Beras Premium Hingga 59%, Jauh dari Standar Hanya 15%
Dari sepuluh sampel beras oplosan berkualitas premium yang diteliti, terungkap bahwa kandungan beras patah mencapai 59%.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kandungan beras patah (broken rice) dalam kemasan beras premium mencapai 59 persen. Hal ini sangat jauh dari standar yang menetapkan bahwa porsi broken rice untuk beras premium seharusnya maksimal 15 persen.
Berdasarkan laporan Mentan, dari 10 sampel beras oplosan yang dikategorikan sebagai premium, ditemukan bahwa kandungan broken rice-nya mencapai angka yang mencengangkan, yaitu hingga 59 persen. "Aku bocorkan ya. Broken-nya kami ambil 10 (sampel) itu 30-59 persen. Kasih datanya itu," tegas Mentan Amran saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).
Dia juga menambahkan, "Saya ulangin ya. 30-59 persen. Padahal broken premium itu (maksimal) 15 persen. Ekstrem kan? Ekstrem banget," menegaskan betapa jauh perbedaan antara kenyataan dan standar yang seharusnya. Temuan ini berasal dari beberapa sampel beras premium dan medium oplosan yang ternyata menjual beras dengan kualitas rendah.
Mentan menegaskan bahwa kualitas beras yang dijual tidak sesuai dengan standar yang tertera pada label. "Memang kualitasnya tidak sesuai standar yang tertulis. Labelnya premium, medium, tetapi sebenarnya beras yang ada adalah itu beras biasa," ungkapnya. Temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk beras yang beredar di pasaran.
Temuan 212 Merek Beras Oplosan
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) telah mengungkapkan bahwa terdapat 212 merek beras yang diduga telah mengalami proses oplosan. Produk-produk tersebut dinilai tidak memenuhi standar kualitas dan mutu yang ditetapkan. "Semuanya ini yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ujar Mentan Amran beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pangan yang berkaitan dengan kualitas beras.
Oleh karena itu, Mentan mengimbau para pengusaha untuk mematuhi standar yang telah ditentukan dalam penjualan beras. Ia memberikan contoh, "Contoh, ada volume mengatakan 5 kg, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan ini premium/medium, padahal itu beras biasa," tuturnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam bisnis, terutama dalam sektor pangan, untuk melindungi konsumen dari praktik curang.
Hasil Penyelidikan Kementan
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama tim pengawasan pangan di beberapa daerah menunjukkan bahwa beras bermerek dijual dengan harga tinggi. Namun, beras tersebut ternyata merupakan campuran dengan beras medium atau tidak memenuhi standar kualitas beras premium.
Situasi ini menarik perhatian publik karena sangat merugikan masyarakat serta petani. Oleh karena itu, Menteri Pertanian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku pengoplosan. "Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," serunya.
Indonesia Kembali Ekspor Beras dan Jagung
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa capaian produksi pangan nasional telah mencapai salah satu titik tertinggi dalam sejarah. Dengan demikian, Indonesia berhasil melakukan ekspor beras dan jagung untuk pertama kalinya. Dia menjelaskan bahwa peningkatan produksi beras nasional telah menghasilkan cadangan beras pemerintah (CBP) yang melebihi 4 juta ton, angka ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Indonesia.
"Untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun, Indonesia kembali mengekspor beras dan jagung," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Secara bersamaan, pemerintah telah memberikan berbagai stimulus untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Stimulus tersebut meliputi pemangkasan rantai distribusi pupuk dan bantuan alat sistem pertanian.
Selain itu, harga jual gabah kering panen (GKP) di tingkat petani juga ditetapkan dengan baik, yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram. "Saya perhatikan di mana-mana, para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat," ungkap dia.