Marak Beras Oplosan yang Rugikan Masyarakat, Puan Minta Evaluasi Distribusi dari Pasar
Dari investigasi terhadap 268 sampel beras di 10 provinsi, ditemukan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium yang tak memenuhi standar mutu SNI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti praktik pengoplosan beras yang ditemukan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan, terkait 212 merek beras yang tak sesuai standar mutu. Ia menyebut praktik curang ini sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil.
"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, ini kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," tegas Puan, Senin (14/7/2025).
Dari investigasi terhadap 268 sampel beras di 10 provinsi, ditemukan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium yang tak memenuhi standar mutu SNI. Bahkan 95,12% beras medium pun dijual melebihi HET, dan 9,38% tak sesuai berat kemasan tertera.
Menurut Puan, ini bukan sekadar soal perdagangan, tapi menyangkut hak dasar atas pangan yang layak, terjangkau dan jujur.
"Negara harus hadir dan bertindak tegas agar distribusi pangan tidak dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum. Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras," tegas Puan.
Penegakan hukum menyeluruh, menurutnya, harus dilakukan tak hanya kepada pelaku teknis, tapi juga jaringan distribusi dan korporasi besar di balik praktik manipulatif.
Seain itu, Puan pun mendorong reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu, serta pelibatan masyarakat sipil dan akademisi untuk mencegah dominasi informasi oleh pelaku industri. Ia pun juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi beras oleh BUMN dan swasta agar berpihak pada konsumen dan petani.
"Kedaulatan pangan bukan hanya soal produksi beras, tapi juga bagaimana rakyat mendapatkan haknya secara adil. Ini soal keadilan ekonomi dan martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat," tutup Puan.