Kapolda Jabar Pulangkan Mahasiswa Terlibat Ricuh, Pertimbangkan Masa Depan dan Pembinaan
Keputusan ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar ) memutuskan untuk memulangkan sejumlah mahasiswa yang sempat diamankan karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan.
Keputusan ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan masa depan para mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan melibatkan berbagai pihak. Selain keluarga dan perwakilan kampus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyampaikan permintaan agar mahasiswa yang masih bisa dibina dikembalikan ke lingkungan masing-masing.
"Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina," ujar Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat (5/9).
Menurut Hendra, mayoritas mahasiswa menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Mereka tidak mencoba kabur maupun menghilangkan barang bukti, serta bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda," ujarnya.
Para mahasiswa yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis. Di sana, mereka menyatakan tidak bakal mengulangi terlibat dalam tindakan yang menjurus pada kerusuhan dan melanggar hukum.
Pernyataan tersebut pun diharapkan dapat menjadi jaminan, bahwa mereka akan terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun publik.
Dengan pendekatan ini, harapannya ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Sehingga, kondusifitas dan ketertiban umum di daerah dapat terjaga.
Kebijakan ini pun mencerminkan pendekatan polisi yang humanis dan edukatif. Penindakan tidak semata dilakukan buat menghukum, tapi juga memberi bimbingan serta kesempatan memperbaiki diri lewat pembinaan, yang sejalan dengan visi kepolisian modern
Sejak Jumat 29 Agustus 2025 hingga 2 September 2025, Polda Jabar dan Polres Jajaran telah mengamankan 727 orang terkait rusuh demonstrasi. Dari jumlah tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan dipulangkan. Adapun 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.