Sebanyak 330 orang ditangkap dalam demonstrasi berujung ricuh di Mapolda Jateng, Sabtu (30/8). Polda Jateng masih melakukan pendataan identitas, pemeriksaan dan cek urin terhadap para pelaku yang diamankan.
"Prinsip perlindungan, khususnya bagi anak- anak di bawah umur. Dalam penanganannya mereka juga dipisahkan dari pelaku dewasa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Minggu (31/8).
Nantinya rangkain proses tersebut dilakukan pendataan dan setelah pemeriksaan selesai, maka akan dipanggil orang tua atau keluarga serta pihak sekolahnya. Proses itu diharapkan bisa selesai hari ini.
"Saya sudah mengecek langsung kondisi mereka yang diamankan, seluruh anak dalam kondisi baik dan sudah mendapatkan jatah makan malam untuk dinikmati bersama rekannya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan transparan," ungkapnya.
Pihaknya mengklaim pada prinsipnya selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara tertib, bermartabat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aksi anarkis hanya akan mencederai semangat demokrasi serta merugikan kepentingan masyarakat umum," jelasnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merusak ketertiban umum. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi putra-putrinya, sehingga tidak salah pergaulan atau terjerumus dalam hal-hal negatif seperti ajakan aksi tindakan anarkis.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita rawat bersama. Jangan sampai masa depan mereka ternodai oleh perbuatan yang tidak bermanfaat. Mari kita jaga situasi kamtibmas di Jawa Tengah ini agar tetap aman dan damai, sehingga ruang demokrasi bisa tumbuh sehat, serta memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.