Polda Jabar Pulangkan 23 Orang Ditangkap Saat Ricuh Aksi Bandung
Mereka terdiri dari 18 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur.
Polda Jawa Barat memulangkan sebanyak 23 orang yang sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di Kota Bandung pada 29, 30, dan Agustus 2025.
Mereka terdiri dari 18 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pemulangan dilakukan pada Minggu (31/8).
Para peserta aksi itu diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
"Tanggal 29 ini kita amankan jumlahnya itu 23, yang dewasa 18 dan 5 anak. Ini sudah kita serahkan. Ada yang dijemput ke orang tuanya, ada dijemput saudaranya," kata Hendra kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Menurutnya, pemulangan ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Jabar. Selama ditahan, mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini bentuk akuntabilitas dan transparansi kita kepada mereka. Ini harapan saya titip kepada orang tuanya, awasi betul. Posisi saat ini anak-anak diawasi betul. Keberadaan anak di mana. Apalagi pada umumnya ini ditangkap pada pukul 9 malam ke atas sampai jam 3 dini hari. Ini peran orang tuanya sangat besar sekali," kata dia.
Ia juga mengingatkan agar para orang tua memastikan anak-anaknya tidak kembali terlibat dalam aksi anarki.
"Karena aksi ini masih dimungkinkan akan banyak. Dan apa yang kita lepaskan ini setelah diterima oleh orang tua saudaranya ini saya harapkan ini jangan ikutan lagi juga. Bergabung malah semakin beringas. Berarti peran kita untuk pembinaan juga tidak berhasil. Dan juga peran orang tua yang sudah kita ingatkan juga sangat tidak berhasil. Ini harapan kita bersama untuk ke depan agar lebih kondusif lagi," tegasnya.
Masih 124 Orang Ditahan
Selain 23 orang yang dipulangkan, masih ada 124 orang lain yang ditangkap pada 30 dan 31 Agustus 2025.
Mereka masih menjalani proses pendataan dan pembinaan di Mapolda Jabar.
"Untuk sisanya, ada kurang lebih 124 orang lagi yang merupakan hasil pengamanan tanggal 30 dan 31 Agustus. Ada dua periode, dari lapangan jumlahnya 21 orang, lalu 62 orang, dan berikutnya 9 orang. Kami sedang lakukan pendataan dan pembinaan," jelas Hendra.
Kerusuhan di Bandung selama tiga hari terakhir mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, mulai dari traffic light, videotron, sejumlah kendaraan, hingga rumah aset MPR RI yang terbakar. Polisi menilai aksi tersebut lebih condong pada vandalisme ketimbang penyampaian aspirasi.Adapun daftar 23 orang yang dipulangkan meliputi berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan swasta, hingga pengangguran.
1. Alvin Navid Akbar ini usia 21 ini mahasiswa
2. M. Rizki Muharam 17 tahun pelajar
3. Ilham Sultan Bagedo ini 17 tahun pelajar
4. Dimas Pratama 18 tahun pelajar
5. Abdaep Tuasa dari Ambon 23 tahun pengangguran
6. Raffa Tri Herwiyeza Jeza 16 tahun pelajar
7. Muhammad Hadi Mauladina ini 15 tahun pelajar
8. Oktora Alif Verdina 15 tahun pelajar
9. M. Firdaus Saifullah Rahman 18 tahun pengangguran
10. Wildan Nugraha 23 tahun karyawan swasta
11. Robbi Adiansyah Nirwana 22 tahun mahasiswa
12. Dewan Hentarahman 18 tahun pelajar
13. Muhammad Rizky 18 tahun karyawan swasta
14. Agung Wiguna 26 tahun karyawan swasta
15. Ananda Dzikra Putra Pratama 21 tahun karyawan swasta
16. Muhammad Khoerun Nada 21 tahun karyawan swasta
17. M. Geraldi Panca Pamungkas 26 tahun karyawan swasta
18. Fajar Nur Alim 28 tahun karyawan swasta
19. Virel Nativiti Rahareng 21 tahun karyawan swasta
20. Muhammad Daffa Ringga 19 tahun karyawan swasta
21. Gifari Setia Putra 30 tahun karyawan swasta
22. Keandra Farrel Raihandika 17 tahun mahasiswa
23. Naufal Pratama 18 tahun mahasiswa