Antisipasi Rusuh, Massa di Depan Gedung Sate Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Petugas dari instansi Polri dan TNI pun berupaya membubarkan kerumunan massa.
Ratusan massa yang didominasi oleh pengemudi ojek online (ojol) berkumpul di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, pada Sabtu (30/8). Mereka tampak mengenakan jaket identitas khas ojol, memadati area sejak pagi hari dalam aksi yang masih berlangsung kondusif.
Petugas dari instansi Polri dan TNI pun berupaya membubarkan kerumunan massa. Itu sebagai antisipasi terjadinya tindakan yang mengarah pada aksi perusakan seperti yang terjadi kemarin, Jumat (29/8).
Pantauan di lokasi, polisi yang berjaga mengerahkan kendaraan taktis (rantis). Pukul 17.16 WIB, kendaraan itu bergerak dari depan gerbang utama Gedung Sate, melaju ke arah kerumunan massa. Ke arah mereka, diluncurkan beberapa kali gas air mata.
Massa pun berhamburan di Jalan Majapahit, menuju Jalan Surapati. Beberapa dari mereka, masih ada yang melemparkan batu-batu ke arah rantis tersebut.
Sebelum momen itu, Sejumlah orang kembali mendatangi kantor DRPD Jabar, Sabtu (30/8). Namun, alih-alih menyampaikan aspirasi, mereka justru langsung melakukan tindakan perusakan.
Awalnya puluhan orang datang ke kantor legislator tersebut. Beberapa di antara mereka langsung masuk ke area halaman dan menyeret keluar satu unit motor plat merah.
Namun, petugas kepolisian lantas datang ke lokasi. Mereka memukul mundur orang-orang tersebut dengan menembakkan gas air mata, sekitar pukul 16.11 WIB. Orang-orang itu kemudian lari ke arah Jalan Sulanjana.
Sementara itu, di depan Gedung Sate tampak sekitar 100 orang massa dengan mayoritas mengenakan jaket ojek online.
Hingga saat ini, petugas TNI dan Polri masih berjaga di Jalan Diponegoro. Sejumlah unit rantis dikerahkan di lokasi. Sedang dari kejauhan, arah Jalan Trunojoyo, terdengar teriakan massa.
Seperti diketahui, saat ini Polda Jawa Barat menetapkan status Siaga 1, menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah tempat khususnya wilayah hukum Jawa Barat. Status tersebut diterapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor STR/428/VIII/PAM.1.3./2025, dan ditujukan kepada seluruh Polres jajaran.
“Dan demikian berarti seluruh personel Polres, personil Polda itu berada di mako, semuanya untuk siaga memantau situasi perkembangan,” kata Hendra, Sabtu (30/8).