Penanganan Demo di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya: 10 Tersangka, 22 Positif Narkoba dan 1.113 Orang Dipulangkan

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dalam tiga gelombang. Pertama, 357 orang diamankan pada 25 Agustus.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Penanganan Demo di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya: 10 Tersangka, 22 Positif Narkoba dan 1.113 Orang Dipulangkan
Penanganan Demo di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya: 10 Tersangka, 22 Positif Narkoba dan 1.113 Orang Dipulangkan (Merdeka.com)

Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 10 tersangka merupakan bagian dari total 1.240 orang diamankan terhitung sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

"Sembilan orang tersangka sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata dia dalam keterangannya (1/9).

Ade Ary menjelaskan, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dalam tiga gelombang. Pertama, 357 orang diamankan pada 25 Agustus.

Kemudian, 814 orang diamankan pada 28 Agustus sampai 29 Agustus, dan 69 orang diamankan pada 31 Agustus. Totalnya, 1.240 orang terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.

"Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," ucap dia.

Dalam hal ini, Ade Ary membeberkan 22 orang positif narkoba baik itu jenis sabu maupun ganja. "Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat," ucap dia.

Ade Ary membeberkan kericuhan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, seperti halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, serta kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Belasan polisi juga terluka akibat lemparan batu hingga bom molotov.

Aksi Awalnya Berjalan Damai dan Disusupi Provokator

Ade Ary menilai aksi awalnya berlangsung damai, namun kemudian disusupi provokator.

"Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami," ucap dia.

Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai.

"Jangan terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku," ujar Ade Ary.

Dia juga menekankan pentingnya peran orang tua. "Kami berharap orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus dalam aksi anarkis maupun penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Polisi menegaskan tetap membuka ruang dialog. "Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

Rekomendasi