20 Orang Diamankan Terkait Rusuh Demo Bandung, Polisi Libatkan Orangtua untuk Pembinaan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa terhadap para terduga dilakukan pendataan.
Sebanyak 20 orang diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi vandalisme saat unjuk rasa yang berlangsung di Bandung, dari Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8) dini hari. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa terhadap para terduga dilakukan pendataan, dan pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Para pelaku telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya akan dipanggil orang tua yang bersangkutan guna proses penyerahan setelah didata dan dilakukan pembinaan,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu, (30/8).
Hendra mengatakan aksi yang kemarin berlangsung di sekitar lingkungan DPRD Jabar dan Gedung Sate, diduga ditunggangi oknum tertentu. Pasalnya, alih-alih menyampaikan aspirasi melalui sejumlah orasi, massa justru melakukan tindakan anarkis.
"Massa yang diduga ditunggangi oleh oknum tertentu tidak menyampaikan aspirasi melalui orasi, melainkan langsung melakukan aksi anarkis berupa pelemparan batu, pelemparan molotov, dan pengrusakan fasilitas umum," ujar dia.
Di antara sejumlah kerusakan yang terjadi di sekitar titik aksi, satu bangunan aset MPR RI hangus terpanggang api diduga dibakar massa. Dijelaskan Hendra, hal serupa juga terjadi pada videotron di kantor DPRD Jabar, satu unit mobil dinas milik anggota Polri serta dua unit sepeda motor.
Selain itu, kata Hendra, ditemukan kurang lebih 50 karung berisi batu serta sejumlah botol minuman keras yang dimodifikasi menjadi molotov di sekitar titik aksi.
"Hingga saat ini, aparat TNI-Polri tetap melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan represif. Meski demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap setiap perbuatan anarkis yang menimbulkan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
Hendra menjelaskan, bahwa Polda Jabar juga telah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak. Itu guna mengantisipasi dan menyiapkan langkah pengamanan atas adanya informasi demo susulan.
"Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum," katanya.