Instruksi Presiden Prabowo, Polda Metro Amankan 16 Pelaku Kericuhan Demo
Para pelaku diduga kuat terlibat dalam tindakan perusakan dan pembakaran fasilitas umum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa belasan orang telah ditangkap terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada Agustus hingga September 2025. Para pelaku diduga kuat terlibat dalam tindakan perusakan dan pembakaran fasilitas umum.
"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun atau pengunjuk rasa. Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjung rasa," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9).
"Dengan kata lain yang kami amankan bukan pendemo tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," dia menambahkan.
Asep mengungkap, mereka ditangkap berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo yang meminta Polri untuk bertindak tegas terhadap perusak dan perusuh yang bersikap anarkis.
"Kami lakukan (penangkapan) sesuai dengan instruksi bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri untuk menindaktegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Asep.
Asep merinci, secara umum total pelaku ditangkap berjumlah 16 orang dari 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, antara lain para Arborea Coffee di Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta di depan Kementerian Pendidikan, dan juga selanjutnya di Gedung DPR MPR RI, dan yang terakhir adalah di Halte Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR cctv, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe (dari para pelaku)," katanya.