FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kepolisian menetapkan 14 tersangka terkait aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Mapolre Jakarta Timur serta enam polsek di Jakarta Tmiur
Barang bukti dan tersangka kasus serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
ADVERTISEMENT
Kepolisian menetapkan 14 tersangka terkait aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025. Peristiwa itu menimbulkan kerugian besar, mulai dari gedung dan kaca jendela yang hancur, kendaraan dinas terbakar, hingga sejumlah anggota polisi mengalami luka.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers di Mapolres Jatinegara, Senin (8/9/2025), mengungkap para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang merakit dan menyiapkan bom molotov, merekam serta menyebarkan video hasutan, meneriakkan ajakan membakar, hingga membantu pelarian pelaku lainnya.“Ini murni tindak pidana pengrusakan dan penjarahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya aktor yang mengoordinasi atau mendanai aksi ini,” ujar Alfian. Polisi menerima 15 laporan terkait kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, 14 orang resmi dijerat pasal KUHP, antara lain Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 213 tentang serangan terhadap pejabat yang sedang bertugas.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoBarang bukti dan tersangka kasus serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoBarang bukti dan tersangka kasus serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoKapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoBarang bukti dan tersangka kasus serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTersangka kasus serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Polda Metro Jaya berhasil meringkus 16 tersangka perusakan fasilitas umum yang terjadi saat unjuk rasa 28-31 Agustus 2025. Terungkap, bom molotov digunakan dalam aksi anarkis ini.
Kepolisian Metro Jakarta Timur terus mendalami kemungkinan adanya dalang dan penyokong dana di balik aksi perusakan kantor polisi di Jaktim, termasuk penggunaan bom molotov. Siapa di baliknya?
Simak detail kerugian penyerangan Mapolres Jaktim yang terjadi dini hari. Dari tujuh kendaraan dinas hingga belasan mobil pribadi hangus, apa saja yang rusak dan siapa saja tersangkanya?
Kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur pasca demonstrasi anarkis. Simak detail penangkapan dan kronologi kejadiannya.
Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan dan konektivitas wilayah untuk memperluas akses layanan dasar masyarakat di Kabupaten Sambas.