Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Polemik Ijazah, Bakal Hadir?
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) perihal penyelidikan keaslian ijazah, Jumat (9/5) pagi ini. Hal itu dibenarkan tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang menyebut pemanggilan tersebut membawa dokumen terkait keaslian ijazah Jokowi.
"Betul kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk membawa dokumen," kata Yakup saat dikonfirmasi, Jumat (9/5).
Secara terpisah, ajudan Jokowi, Kompol Syarif menyebut mantan Wali Kota Solo itu tidak akan hadir memenuhi panggilan, namun diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
"Bukan Pak Jokowi (yang hadir), Saya perwakilan keluarga, dan tim kuasa hukum pak Jokowi," ucap Syarif.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hingga saat ini proses penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah 90 persen. Penyelidikan yang hampir satu bulan ini tinggal menyisakan uji laboratorium.
"Proses penyelidikan yang kita lakukan, kalau diprosentase kita sudah 90 persen. 10 persennya adalah uji lab," ujar Djuhandani saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5).
Jika ternyata uji laboratorium tersebut tidak identik, maka penyelidikan yang 90 dipastikan gugur.
"Jadi kita menguji saat ini pemeriksaan yang kita laksanakan dan lain sebagainya adalah 90 persen. Termasuk foto, lembaran, yang didalilkan oleh TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) kita uji semua. Jadi waktunya juga cukup menguras tenaga. Tapi kembali lagi saat ini kita sudah sampai ke tataran pengujian secara saintifik terkait ijazah," ungkapnya.
Sementara untuk foto dan lainnya, lanjut dia, sudah masuk ke labfor untuk diuji. Ia meminta kepada kepala labfor agar hasilnya bisa secepatnya diumumkan. Ia yakin karena labfor milik kepolisian diakui secara internasional.
"Kita ketahui bersama labfor kita telah berhasil. Banyak sekali mengungkap kasus seperti bom bali, terkait pemalsuan surat juga sudah teruji. Enggak perlu kita ke luar negeri," tandasnya.
Djuhandani menambahkan, jika hasil uji labfor identik, maka apa yang didalilkan oleh pendumas atau pelapor tidak benar. Sehingga pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan.
Namun manakala hasilnya non identik, tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," katanya lagi.
Lanjut Djuhandani, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar proses penyelidikan bisa dituntaskan secepatnya. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa proses pengujian labfor tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Kuncinya saat ini kita sudah mendapatkan keterangan keterangan dan lainnya. Seperti teman kuliah, dokumen dokumen, rektor dan pembimbing. Ini kita sudah mendapatkan keterangan. Tentu saja kita membuktikannya saat ini saintifik, dengan uji laboratoris," ucapnya.
Ditambahkannya, ada sekitar 7 pembanding ijazah baik SMA maupun kuliah yang diperiksa.
"Yang diuji bukan hanya itu saja, yang didalilkan pendumas tentu saja kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan. Kita bekerja secara profesional, kita terus mengedepankan uji secara saintifik, sehingga nantinya akan membuat terang permasalahan ini," pungkasnya.