Satpol PP Denpasar Sigap Tangani Warga Diduga Gangguan Jiwa untuk Perawatan Optimal
Satpol PP Denpasar bergerak cepat menanggapi laporan warga, memberikan bantuan, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan gangguan jiwa di Jalan Gunung Tambora III, Denpasar Barat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menunjukkan respons cepat dalam menangani seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kejadian ini berlangsung di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, pada Jumat, 20 Juni 2026, untuk memastikan warga tersebut mendapatkan perawatan kesehatan yang layak.
Penanganan terhadap warga ini dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menginformasikan keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan psikologis dan sangat membutuhkan bantuan segera dari pihak berwenang.
Petugas Satpol PP segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kondisi warga tersebut serta memberikan penanganan awal yang diperlukan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Respons Cepat Satpol PP Menanggapi Laporan
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa petugas langsung menuju lokasi usai menerima laporan. Mereka berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna memastikan kondisi warga yang dilaporkan mengalami gangguan jiwa tersebut.
Setelah berhasil diajak berkomunikasi, warga tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Langkah ini diambil untuk mendapatkan penanganan awal dan pendataan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada pihak yang lebih berkompeten.
Yudie Asmara menekankan bahwa penanganan yang dilakukan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan, baik bagi yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Pihaknya juga berkoordinasi erat dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar warga tersebut memperoleh pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Koordinasi dan Pemeriksaan Medis Awal
Usai dilakukan pendataan awal di Kantor Satpol PP, koordinasi segera dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memahami kondisi medis warga tersebut secara komprehensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, diketahui bahwa warga tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Ia juga sedang menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu yang lalu, menunjukkan adanya pola penanganan medis sebelumnya.
Tim kesehatan juga berhasil memperoleh informasi penting mengenai kondisi warga dalam tiga hari terakhir. Warga tersebut mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat, yang mengindikasikan perburukan kondisi psikologisnya.
Diagnosis Sementara dan Rujukan Lanjutan
Yudie Asmara menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan status psikiatri menunjukkan kondisi umum pasien terlihat terawat. Namun, kontak visual dan verbal dinilai kurang baik, meskipun kesadaran serta orientasi terhadap waktu, tempat, dan orang masih dalam kondisi baik.
Selain itu, pada proses pikir ditemukan adanya gangguan koherensi yang disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi. Temuan ini menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya untuk warga tersebut.
Dari hasil asesmen awal, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara yang mengarah pada skizofrenia. Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sesuai kebutuhan pasien.
Komitmen Pendampingan Berkelanjutan
Satpol PP Kota Denpasar tidak hanya berhenti pada penanganan awal dan rujukan. Mereka juga terus berupaya memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada warga yang membutuhkan.
Lembaga ini berkomitmen untuk memastikan warga tersebut memperoleh pendampingan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi yang dialaminya. Hal ini bertujuan agar proses pemulihan dapat berjalan efektif dan warga dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat secara lebih baik.
Sumber: AntaraNews