Pemerintah Kota Denpasar, Bali, secara resmi menurunkan status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat ke tahap pemulihan. Perubahan status ini akan berlaku selama tiga bulan, dimulai dari tanggal 17 September hingga 17 Desember 2025.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Mereka menyampaikannya di Posko Induk Penanganan Bencana Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, pada hari Selasa.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian koordinasi intensif dan mendapatkan pertimbangan matang dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Bali, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta hasil Kaji Cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa peralihan status bencana ini merupakan langkah strategis yang didasari oleh berbagai pertimbangan. Meskipun status darurat telah berakhir, dampak bencana yang terjadi sebelumnya masih terasa dan mengganggu kehidupan masyarakat secara luas.
Peralihan status ini menandai fase baru dalam penanganan pascabencana, di mana fokus akan beralih dari respons cepat ke upaya pemulihan jangka menengah. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan dan proyeksi kebutuhan masyarakat terdampak.
"Berdasarkan pertimbangan Bapak Gubernur, BMKG dan BPBD, maka status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan," kata Jaya Negara, menegaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.
Advertisement
Meskipun status telah beralih, Jaya Negara menekankan bahwa perkembangan bencana masih memerlukan penanganan segera yang komprehensif. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan masyarakat yang terdampak dapat kembali pulih secara optimal.
Advertisement
Saat ini, penanganan pascabencana di Kota Denpasar difokuskan pada beberapa area krusial untuk memastikan pemulihan yang efektif. Prioritas utama mencakup penanganan sampah sisa banjir yang menumpuk di berbagai lokasi, serta pelayanan kesehatan secara intensif dan serentak bagi warga terdampak.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak juga menjadi perhatian utama pemerintah kota. Dampak bencana yang terjadi meliputi aspek kemanusiaan dan sosial, lingkungan, infrastruktur, serta kesehatan masyarakat.
Untuk mengatasi dampak tersebut, sistem komando penanganan darurat bencana tetap diaktifkan. Langkah-langkah lain yang diambil meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta perbaikan sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.
Advertisement
"Walaupun status telah beralih, pelayanan kepada warga terdampak akan terus dilaksanakan hingga tuntas, sehingga perbaikan pada sektor vital, infrastruktur, sekolah, serta sosial ekonomi masyarakat kembali pulih," tegas Jaya Negara, menjamin komitmen pemerintah.
Advertisement
Selama masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan yang berlangsung selama tiga bulan ini, Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan berbagai upaya strategis. Upaya ini dirancang untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh di berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Denpasar telah memulai pengerjaan perbaikan infrastruktur pendidikan yang rusak. Saat ini, sekolah-sekolah yang terdampak sudah dapat digunakan kembali, dan siswa yang terdampak akan diberikan bantuan berupa pakaian, buku-buku, tas, serta sepatu untuk mendukung proses belajar mereka.
Pada bidang kesehatan, Pemerintah Kota Denpasar bekerja sama dengan rumah sakit negeri dan swasta untuk melaksanakan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini secara khusus menyasar warga terdampak, utamanya ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya, guna memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Advertisement
Advertisement
Penguatan ekonomi warga terdampak juga menjadi salah satu prioritas utama dalam masa transisi ini. Pemkot Denpasar akan memberikan bantuan bagi pemilik usaha dan toko-toko yang mengalami kerugian akibat musibah banjir.
Pemberian bantuan ini akan didahului dengan proses verifikasi dan validasi yang ketat. Syarat utama bagi penerima bantuan adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Kota Denpasar, memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain itu, untuk 638 pedagang yang beroperasi di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, dukungan ekonomi yang lebih besar akan diberikan. Bantuan penguatan dan pemulihan ekonomi ini berasal dari Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan nilai total keseluruhan mencapai Rp4,6 miliar, menunjukkan sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam upaya pemulihan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews