Polri Ungkap Ijazah Jokowi Asli, Bagaimana Nasib Eggi Sudjana Cs?
Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan setelah tidak ditemukan unsur pidana.
Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-VII RI, Joko Widodo (Jokowi) diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan setelah tidak ditemukan unsur pidana.
"Dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Dari hasil gelar perkara dilakukan pada Rabu (21/5), Djuhandhani mengatakan, ijazah Jokowi semasa menempuh Pendidikan di SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Kepastian itu berdasarkan penyelidikan dilakukan penyidik Bareskrim Polri dengan memeriksa teman SMA hingga kuliah Jokowi.
"Kita uji, kemudian dari tiga pembanding ini kita uji punya ijazah Bapak Jokowi, yang tadi kami sampaikan bahwa yang diuji terkait beberapa hal yang sudah kita sampaikan, hasilnya identic," ujar Djuhandhani.
Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Lantaran tidak menemukan unsur pidana, menurut Djuhandhani, penyidik Bareskrim Polri menghentikan pengusutan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Djuhandhani, Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus pencemaran nama atas tuduhan ijazah palsu dilaporkan langsung Jokowi.
Saat ini kasus pencemaran nama baik yang ditangani Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak juga masih dimintai keterangan untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan, kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti," kata Djuhandani.
Bareskrim Polri Ungkap Ijazah Jokowi Asli
Penyidik Bareskrim Polri menyatakan ijazah Sarjana (S1) presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan adalah asli. Keaslian ijazah Jokowi tersebut berdasarkan hasil uji labolatorium forensik Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keaslian ijazah Jokowi itu berdasarkan bukti dan pembanding dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Dengan hasil laboratorium forensik itu, Djuhandhani mengatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5).
Djuhandani mengatakan total sudah 39 saksi telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Saksi itu di antaranya dari pihak UGM, termasuk rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di kampus tersebut.