Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945<br>

Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

Arief berujar, sistem tata negara dan sistem bernegara sudah melenceng dari UUD 1945.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Hal itu ia utarakan saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Arief berujar, sistem tata negara dan sistem bernegara sudah melenceng dari UUD 1945.

"Di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu harus hati-hati betul. Sekarang ada kecenderungan sistem ketata negaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan pembukaan UUD 1945," kata Arief dalam sambutannya di Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Dia menyebut, di kepemimpinan Presiden Soeharto, pembagian antara legislatif, eksekutif, yudikatif masih terlihat jelas. Namun kini, kekuasaan negara itu sudah terpusat pada segelintir orang.

Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim Orde Lama atau Orde Baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat misalnya masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya trias politika," 

ujar Arief.

merdeka.com

"Tapi sekarang sistem ketata negaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif," 

sambungnya.

merdeka.com

Tak berhenti di situ, lanjut Arief, segelintir orang itu juga menguasi media massa dan memiliki modal yang besar karena dekat dengan pengusaha.

Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

"Kemudian selain dia menguasai, mempunyai tangan-tangan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dia juga mempunyai partai politik, sekaligus dia juga mempunyai mass media. Dia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," 

ucap Arief.

merdeka.com

Arief Hidayat Berkabung

Dalam acara yang sama, Arief Hidayat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung," kata Arief dalam pidatonya.

Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim MK Arief Hidayat: Indonesia Tak Baik-Baik Saja, Sistem Bernegara Sudah Jauh dari Pembukaan UUD 1945

"Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujaf Arief.

MK dikiritik keras oleh publik buntut keputusan mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, MK mengizinkan seseorang yang berusia kurang dari 40 tahun maju sebagai capres-cawapres. Asalnya berpengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan tersebut dianggap memberikan jalan bagi keponakan Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Arief Hidayat merupakan salah satu hakim yang pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah bisa maju dalam Pilpres 2024.

Anies Ungkap Plesetan dari KPR: 'Kapan Punya Rumah', Saking Susah Urusnya
Anies Ungkap Plesetan dari KPR: 'Kapan Punya Rumah', Saking Susah Urusnya

Anies menilai sistem KPR mempersulit masyarakat, termasuk anak muda untuk memiliki hunian sendiri

Baca Selengkapnya
Nasihat Ulama Banten Abuya Muhtadi untuk Ganjar: Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan
Nasihat Ulama Banten Abuya Muhtadi untuk Ganjar: Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan

Ganjar mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tetap menjaga kondusifitas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil

Meski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP: Kita Hadapi Prabowo-Gibran
Djarot PDIP: Kita Hadapi Prabowo-Gibran

PDIP percaya pada integritas Majelis Kehormatan Mahmakah Konstitusi (MKMK) untuk benar-benar obyektif dan mengedepankan sikap kenegarawanan.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan: Menkes Bisa Terbitkan SIP Dalam Kondisi Tertentu
UU Kesehatan: Menkes Bisa Terbitkan SIP Dalam Kondisi Tertentu

Dalam UU Kesehatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia bisa mengeluarkan surat izin praktik (SIP) dalam kondisi tertentu.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Sistem Keuangan RI di Kuartal II-2023 Masih Aman
Sri Mulyani Pastikan Sistem Keuangan RI di Kuartal II-2023 Masih Aman

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pada kuartal II-2023 kondisi keuangan Indonesia tetap terjaga.

Baca Selengkapnya