Trivia: Usia 70 Tahun, Arief Hidayat Pensiun dari MK tapi Tetap Mengabdi pada Hukum
Meskipun Arief Hidayat Pensiun MK pada 2026, ia berjanji akan terus mengabdi di bidang hukum, mendidik mahasiswa, dan mengingatkan pentingnya hukum berlandaskan ketuhanan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, memastikan komitmennya untuk terus mengabdi di bidang hukum. Meskipun akan segera pensiun dari jabatannya sebagai Hakim MK, dedikasinya terhadap dunia hukum tidak akan surut. Ia menyampaikan hal ini saat berada di Palu, Minggu (14/9).
Arief Hidayat dijadwalkan akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 3 Februari 2026. Pada tanggal tersebut, usianya akan genap mencapai 70 tahun, menandai berakhirnya periode pengabdiannya di lembaga yudikatif tertinggi. Namun, ia bertekad untuk tetap aktif dalam ranah pendidikan dan advokasi hukum.
Dalam pernyataannya, Arief Hidayat menekankan pentingnya peran kader muda di bidang hukum. Ia mengingatkan agar hukum tidak dijadikan komoditas atau diperjualbelikan. Sebaliknya, hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan yang menjadi landasan moral.
Pentingnya Hukum Berlandaskan Nilai Ketuhanan
Arief Hidayat secara tegas menggarisbawahi bahwa berhukum dan berpolitik di Indonesia harus senantiasa disinari oleh nilai-nilai ketuhanan. Konsep ini berlaku untuk semua aspek kehidupan bernegara, bukan hanya pada tataran teoritis. Ia percaya bahwa pertanggungjawaban moral adalah kunci utama dalam menjalankan tugas kenegaraan.
"Pertanggungjawaban tidak hanya kepada rakyat, negara dan bangsa, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan keyakinan kita masing-masing," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan dimensi spiritual dalam setiap keputusan dan tindakan. Hal ini menjadi pengingat bagi para penegak hukum dan pejabat publik.
Menurutnya, para pendiri bangsa telah mewariskan konsepsi negara yang sempurna, yang tidak bersifat sekuler. Konsepsi ini mengharuskan setiap sendi kehidupan bernegara disinari oleh sinar ketuhanan. Pandangan ini menawarkan perspektif mendalam tentang filosofi hukum di Indonesia.
Pesan untuk Kader Muda dan Pejabat Publik
Selain menekankan aspek ketuhanan, Arief Hidayat juga menyampaikan pesan khusus kepada para kader muda di bidang hukum. Ia berharap mereka tidak menjadikan hukum sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan. Integritas dan objektivitas harus selalu menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.
"Kalau jadi pejabat, selalu berpihak kepada rakyat kecil, beri advokasi ke rakyat kecil dan kaum marhaen," tegasnya. Pesan ini menyoroti pentingnya keberpihakan kepada kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ini adalah panggilan untuk keadilan sosial.
Komitmen untuk terus mendidik mahasiswa di semua jenjang pendidikan juga menjadi bagian dari pengabdiannya. Meskipun Arief Hidayat Pensiun MK, ia ingin terus berkontribusi dalam membentuk generasi penerus yang berintegritas. Ini menunjukkan dedikasinya yang berkelanjutan terhadap masa depan hukum Indonesia.
Sumber: AntaraNews