Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada Liliek Prisbawono Adi yang resmi menggantikannya sebagai Hakim MK. Anwar berharap kehadiran Liliek dapat membawa hikmah dan berkah, tidak hanya bagi Mahkamah Konstitusi, tetapi juga bagi bangsa dan negara.
"Ya mudah-mudahan membawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi dan untuk negara tentunya, bangsa dan negara," kata Anwar saat hadir dalam pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Anwar juga berpesan agar Liliek menjalankan tugasnya dengan berpegang teguh pada amanat konstitusi, khususnya dalam menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK. Menurutnya, kewenangan Mahkamah Konstitusi sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar.
"Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang, kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara," jelasnya
"Ketiga pembubaran parpol, keempat penyelesaian perkara hasil pemilu. Itu yang pertama," sambung Liliek.
Advertisement
Resmi Gantikan Anwar Usman
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Liliek resmi menggantikan posisi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah," demikian bunyi Keppres.
Advertisement
Sumpah di Hadapan Presiden
Dalam prosesi tersebut, Liliek mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Ia berjanji akan menjalankan kewajibannya sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Liliek di hadapan Prabowo.