Pelaku Pelecehaan Seksual di IPB Diskors dan Sanksi Sosial
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus respons atas laporan yang beredar di lingkungan kampus.
Rektor IPB University Alim Setiawan Slamet menyatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup percakapan mahasiswa. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus respons atas laporan yang beredar di lingkungan kampus.
Setiawan juga menyebutkan para mahasiswa juga pasti mendapatkan sanksi sosial.
"Jadi mahasiswa harus nonaktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan," kata Setiawan usai rapat dengan Komisi X DPR, di DPR RI, Senin (20/4).
Mahasiswa
Selain itu, para mahasiswa tersebut juga akan diberi pemahaman atau literasi kekerasan seksual, sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Termasuk juga kita ingin juga tingkatkan pemahaman literasinya gitu ya. Karena bisa jadi persoalannya karena spektrum ya tentang kekerasan itu pengetahuannya tidak sama. Gitu ya. Jadi kita ingin juga tentu nanti setelah selesai skorsing mahasiswa tersebut bisa aktif dengan lebih baik lagi. Itu yang paling penting," ucapnya.
Sementara untuk korban, Setiawan memastikan IPB terus mendampingi korban pelecehan seksual.
"Tentu pendampingan ya, pemulihan gitu ya kepada korban, psikologis dan sebagainya kita lakukan gitu. Karena dari awal kami dalam point of view setiap ada kejadian, ada laporan, kami berdiri bersama korban. Itu dulu yang pertama gitu," ujarnya.
"Kalau laporan ke kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban ya gitu. Institusi menjalankan tugas, kewenangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.