Kuasa Hukum Beberkan Proses Tawaran Hanania ke Thariq dan Aaliyah yang Tak Langsung Diterima
Pasangan selebriti ini disebut sempat beberapa kali menolak sebelum akhirnya memutuskan untuk berangkat melalui layanan travel tersebut.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid ternyata tidak serta-merta menerima tawaran kerja sama dari Hanania Travel untuk keberangkatan umrah. Pasangan selebriti ini disebut sempat beberapa kali menolak sebelum akhirnya memutuskan untuk berangkat melalui layanan travel tersebut.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan pihak Hanania berulang kali menawarkan kerja sama kepada kliennya. Namun saat itu Thariq dan Aaliyah berencana berangkat menggunakan travel lain dengan biaya sendiri.
"Sudah beberapa kali di-approach, mereka enggak mau karena memang maunya bayar dan berangkat dengan travel lain,” kata Sangun usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).
Miliki Reputasi yang Baik
Karena terus mendapat tawaran dari Hanania, Thariq dan Aaliyah kemudian mencari tahu rekam jejak travel tersebut. Dari informasi yang mereka peroleh saat itu, Hanania dinilai memiliki reputasi yang baik.
"Mereka cek dulu kredibilitasnya. Saat itu informasinya bagus, makanya akhirnya kerja sama diterima," ujarnya.
Sangun menjelaskan, dalam kerja sama tersebut Thariq, Aaliyah dan anak mereka mendapat fasilitas keberangkatan umrah. Namun di luar itu, pasangan tersebut juga tetap mengeluarkan biaya sendiri untuk memberangkatkan anggota keluarga lainnya.
"Memang ada benefit untuk Thariq, Aaliyah dan anaknya. Tapi di sisi lain mereka juga melakukan pembayaran hampir Rp200 juta,” katanya.
Bukti Pembayaran
Menurut Sangun, seluruh bukti pembayaran tersebut telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Bukti pembayaran sudah kami berikan semua ke penyidik. Semua sudah dicatat dan dimasukkan ke BAP,” ujarnya.
Thariq dan Aaliyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel. Dalam pemeriksaan itu, keduanya dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan.
“Kurang lebih 20 sampai 30 pertanyaan. Normal seperti pemeriksaan pada umumnya,” kata Sangun.
Sangun juga mengapresiasi kinerja penyidik yang menangani perkara tersebut. Menurut dia, meski laporan polisi baru berjalan sekitar tiga pekan, polisi sudah menetapkan dan menahan tersangka.
“Laporan polisi ini belum sebulan, sekitar dua sampai tiga minggu. Tapi tersangkanya sudah ditahan. Penyidik juga bekerja maraton untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Dia berharap proses hukum yang berjalan dapat segera memberikan kepastian bagi para korban yang gagal berangkat umrah.
"Semoga cepat selesai dan para korban bisa mendapatkan haknya kembali," katanya.