Bawa Bukti Transfer Pembayaran Umrah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Hanania Travel
Pemeriksaan terhadap Thariq dan Aaliyah merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasangan selebriti Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/6). Kedatangan keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel.
“Iya betul, sekarang masih pemeriksaan,” kata kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, kepada wartawan, Rabu (10/6).
Menurut Sangun, kliennya turut membawa bukti terkait dengan pembayaran perjalanan umrah kepada PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
“Bukti transfer Thariq ke PT Khazanah karena justru ada uang juga yang dibayarkan oleh Thariq untuk berangkat,” ujar dia.
Pemeriksaan terhadap Thariq dan Aaliyah merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jumlah Saksi Diperiksa Polisi
Sebelumnya, kepolisian juga telah memanggil sejumlah influencer yang ikut mempromosikan paket perjalanan Hanania Travel. Salah satunya adalah Keanu Angelo yang telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (8/6).
Sementara Awkarin, Sarah Gibson, Audrey Jesselyn dan Dara Arafah belum hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 12 Juni mendatang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah,” kata Iman.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka.
ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.