BPJPH Singkawang Jemput Bola, Percepat Sertifikasi Halal UMKM Jelang Batas Waktu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Singkawang gencar melakukan jemput bola untuk mempercepat proses Sertifikasi Halal UMKM, memastikan kesiapan pelaku usaha menghadapi kewajiban pada Oktober 2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka mengintensifkan sosialisasi serta layanan jemput bola untuk percepatan sertifikasi halal. Inisiatif ini bertujuan agar UMKM siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh mulai Oktober 2026.
Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kota Singkawang, Salsabila, menjelaskan bahwa langkah proaktif ini sangat penting. Tujuannya adalah memastikan para pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman, memahami betul urgensi sertifikasi halal. Selain itu, mereka juga perlu mengetahui prosedur pengurusannya yang kini dipermudah.
Kegiatan jemput bola ini difokuskan di berbagai pusat keramaian di Singkawang. Hal ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan informasi secara langsung. Salsabila berharap, dengan pendekatan ini, pelaku usaha tidak akan tertinggal dalam proses sertifikasi yang krusial ini.
Meningkatkan Kesadaran dan Mempermudah Proses Sertifikasi Halal UMKM
Masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal karena kurangnya informasi atau anggapan bahwa prosesnya rumit dan mahal. BPJPH Kota Singkawang berupaya mengatasi hambatan ini dengan menyediakan layanan konsultasi langsung. Layanan ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan penjelasan detail tentang persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang disediakan pemerintah bagi yang memenuhi kriteria.
Salsabila menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar memenuhi regulasi pemerintah. Lebih dari itu, sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. Selain itu, sertifikasi halal juga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik bagi konsumen.
Dukungan langsung dari BPJPH ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak UMKM di Singkawang untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan demikian, produk-produk lokal Singkawang akan memiliki nilai tambah yang signifikan. Hal ini juga akan memperluas peluang mereka untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan kompetitif.
Manfaat Sertifikasi Halal dan Dukungan Pemerintah
Salah seorang pelaku usaha kuliner di Singkawang, Agustian, mengungkapkan rasa terbantunya dengan kehadiran petugas BPJPH. Ia sebelumnya merasa bingung mengenai prosedur dan khawatir akan biaya yang mahal. Namun, setelah mendapatkan bimbingan langsung, Agustian kini lebih memahami prosesnya.
Agustian merasa lega karena ternyata proses sertifikasi tidak serumit yang ia bayangkan, bahkan ada program gratis dari pemerintah. Pengalaman positif seperti Agustian menunjukkan efektivitas pendekatan jemput bola yang dilakukan BPJPH. Ini membantu menghilangkan keraguan dan ketakutan pelaku usaha.
Melalui kegiatan jemput bola ini, BPJPH berharap kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat. Peningkatan kesadaran ini sangat vital agar semakin banyak produk usaha lokal yang memiliki sertifikat halal. Tujuannya adalah sebelum tenggat waktu kewajiban halal diberlakukan pada Oktober 2026.
Sumber: AntaraNews