Polres Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Inisiatif ini ditujukan khusus bagi 878 tenaga honorer database Pemko Sawahlunto yang sedang dalam proses pendaftaran sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Optimalisasi pelayanan ini menjadi krusial mengingat tenggat waktu pendaftaran yang ketat, di mana batas akhir penyerahan SKCK ke sistem pendaftaran PPPK awalnya hanya lima hari setelah pengumuman pembukaan. Polres Sawahlunto mengerahkan sumber daya maksimal untuk memastikan seluruh calon PPPK dapat memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemohon dan memastikan tidak ada calon PPPK yang terhambat karena kendala administrasi. Dengan sinergi antar satuan dan jam operasional yang diperpanjang, pelayanan SKCK diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien bagi seluruh pendaftar.
Advertisement
Advertisement
Strategi Optimalisasi dan Sinergi Petugas
Kasat Intelkam Polres Sawahlunto, AKP Marwan, menjelaskan bahwa pihaknya bersinergi erat dengan Satuan Reskrim dalam layanan sidik jari, memungkinkan proses penerbitan SKCK berjalan secara paralel. Pengerahan personel pun dimaksimalkan, dengan empat anggota Intelkam dan empat anggota Reskrim dikerahkan untuk melayani pemohon.
Tidak hanya itu, pelayanan SKCK dibuka hingga pukul 22.00 malam, bahkan petugas masih terus menginput data sampai pukul 01.00 dini hari untuk memastikan semua permohonan terproses. Untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar, pelayanan juga tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, dengan rata-rata mencapai 150 pemohon per hari.
AKP Marwan menegaskan, "Prinsipnya semua kita layani dengan humanis, meski banyak yang mendesak dipercepat, kita pastikan tetap kondusif." Ia mengakui salah satu tantangan adalah kendala jaringan aplikasi yang kerap melambat, namun situasi tersebut dapat diatasi untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Advertisement
Advertisement
Prioritas dan Apresiasi dari Calon PPPK
Dalam upaya memberikan pelayanan yang inklusif dan humanis, Polres Sawahlunto juga menerapkan sistem prioritas bagi kelompok rentan. Layanan SKCK memberikan prioritas khusus kepada ibu hamil dan menyusui agar mereka tidak perlu menunggu terlalu lama di tengah antrean yang padat.
Sejumlah pendaftar, seperti Yudha dan Juanda, menyampaikan apresiasi mereka terhadap pelayanan petugas yang dinilai ramah, komunikatif, dan memberikan penjelasan logis. "Itu membuat kami merasa tenang, yakin dibantu sebaik mungkin," kata mereka, mencerminkan kepuasan terhadap responsibilitas petugas.
Awalnya, terjadi penumpukan pendaftar karena batas akhir penyerahan SKCK yang mepet, yaitu 15 September, hanya berselang lima hari setelah pengumuman pendaftaran pada 10 September. Namun, situasi berangsur normal setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal hingga 22 September, memberikan waktu lebih bagi calon PPPK untuk melengkapi berkas.
Advertisement
Advertisement
Relevansi dengan Arahan Pimpinan Polri dan Presiden
Langkah Polres Sawahlunto dalam mengoptimalkan pelayanan SKCK ini sejalan dengan komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengamanatkan seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan pelayanan profesional yang humanis dan responsif kepada masyarakat, sebuah prinsip yang diwujudkan dalam inisiatif ini.
Optimalisasi pelayanan ini juga menjadi wujud kepekaan dan gerak cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi kinerja dan pelayanan kepolisian. Dengan demikian, Polres Sawahlunto tidak hanya membantu calon PPPK, tetapi juga mengukuhkan komitmen Polri terhadap pelayanan publik yang prima.
Dengan tambahan waktu yang diberikan BKN, Polres Sawahlunto memastikan bahwa seluruh 878 calon PPPK paruh waktu di kota itu dapat mengurus SKCK sesuai regulasi. Hal ini menjamin hak mereka untuk melengkapi persyaratan sebagai calon PPPK Paruh Waktu terpenuhi tanpa hambatan berarti.
Advertisement
Sumber: AntaraNews