Pemkab Solok Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak, Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Pemerintah Kabupaten Solok memprioritaskan perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pembaca akan mengetahui bagaimana Pemkab Solok mengatasi tan

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Solok Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak, Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Pemerintah Kabupaten Solok memprioritaskan perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pembaca akan mengetahui bagaimana Pemkab Solok mengatasi tan (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, mengumumkan prioritas perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur jalan menjadi fokus utama pemerintah daerah. Hal ini berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan akses vital menuju pusat pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Jon Firman Pandu saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, yang berlangsung di Arosuka pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Komitmen Pemkab Solok untuk Infrastruktur Jalan

Pemerintah daerah telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi jalan kabupaten sebagai dasar penyusunan skala prioritas pembangunan. Proses pendataan ini diharapkan dapat memastikan bahwa alokasi anggaran diarahkan secara tepat pada ruas jalan yang paling mendesak untuk diperbaiki. Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran untuk hasil maksimal.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati juga menyinggung pengembalian kewenangan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Ia menilai kewenangan ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan. Prioritas diberikan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan jalan rusak Solok.

Kondisi Jalan dan Tantangan Anggaran di Solok

Data yang dipaparkan dalam rapat sebelumnya menunjukkan bahwa sekitar 41 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, sementara 7,44 persen lainnya mengalami rusak sedang. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi mobilitas dan distribusi di Kabupaten Solok.

Untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya skala permasalahan infrastruktur yang dihadapi oleh Pemkab Solok.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan strategis. Jalan-jalan ini merupakan akses utama masyarakat dan jalur distribusi ekonomi yang vital.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah secara signifikan, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Solok. Fokus pada perbaikan jalan rusak Solok akan membawa dampak positif jangka panjang.

Penegasan Integritas ASN dan Pengawasan Program

Selain percepatan pembangunan, Bupati Solok juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan hukum kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum apabila terbukti tidak melakukan pelanggaran.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum, pemerintah daerah akan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Bupati meminta seluruh ASN bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok, Candra, meminta setiap OPD untuk menyampaikan laporan realisasi pengelolaan TKD secara berkala setiap pekan. Langkah ini dinilai penting untuk memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus mempercepat penyelesaian apabila terdapat kendala di lapangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi