Tenaga Honorer
Topik Populer
Berita Utama
-
-
anggaran daerah Pemkab Tulungagung Siapkan Rp50 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Tidak Pengaruhi Belanja Pegawai
-
-
-
bkdpsdm jayawijaya Verifikasi Honorer K2 Jayawijaya: 200 Lolos, Ratusan Lainnya Menanti Pendataan Ulang
-
-
asn sumedang Pemkab Sumedang Lantik 5.408 PPPK, Tuntaskan Status Honorer dan Perkuat Pelayanan Publik
-
anggaran daerah DPRD Gorontalo Utara Pastikan Anggaran PPPK Paruh Waktu 2026, Besarannya Masih Jadi Sorotan
-
-
berita foto FOTO: Ribuan Honorer Non-Database Geruduk Monas, Tuntut Kepastian Status dan Perlindungan Kerja
Berita Terbaru
Berita Populer
-
FOTO: Korban Tewas Gempa Filipina Selatan Bertambah Jadi 37 Orang
-
Korban Tewas Gempa Filipina Bertambah Jadi 35 Orang, Ratusan Warga Terluka
-
Kondisi Rumah Terdampak Gempa Mindanao di Kepulauan Sangihe, Begini Penampakannya
-
Peringatan Tsunami di Gorontalo Utara Dicabut, Warga Kembali ke Rumah Usai Sempat Mengungsi ke Dataran Tinggi
-
BMKG: Gempa M7,7 di Laut Sulawesi Bukan Berasal dari Zona Megathrust
Berita Utama Lainnya
Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.
Untuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Kehadiran UU ASN secara keseluruhan telah menjawab tujuh klaster masalah utama di lingkungan KemenPAN-RB.
Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Kementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Abdullah Azwar Anas mengatakan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.
Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Mendagri mengatakan kebanyakan tenaga honorer dari keluarga Keluarga Kepala Daerah tak memiliki keahlian khusus.
Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.