Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, secara resmi mengajukan usulan pengangkatan 2.695 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan ini disampaikan pada Kamis (11/12) setelah melalui proses verifikasi daring yang ketat.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya berkelanjutan Pemkab Pasaman Barat untuk mengakomodasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan mengikuti seleksi PPPK. Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak para pegawai non-ASN ini.
Pengajuan kembali ini dilakukan setelah usulan sebelumnya sempat terkendala masalah administrasi dan tidak terverifikasi di aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, dengan kelengkapan dokumen dan perjuangan intensif, harapan besar disematkan pada persetujuan Kemenpan RB.
Advertisement
Advertisement
Perjuangan Panjang untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengungkapkan bahwa pengajuan terbaru ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebelumnya, usulan serupa tidak terverifikasi di aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ketidaklengkapan dokumen administrasi yang menjadi kendala.
Pemerintah daerah tidak menyerah dan terus melakukan berbagai upaya maksimal demi mengakomodasi tenaga honorer dalam skema PPPK paruh waktu. "Berkat perjuangan dan doa bersama kita bersyukur pengusulan kembali bisa dilakukan. Mudah-mudahan usulan PPPK paruh waktu Pasaman Barat diakomodasi oleh Kemenpan RB," harap Yulianto.
Upaya yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati M. Ihpan meliputi pengiriman surat resmi, kunjungan langsung ke Kemenpan RB sebanyak tiga kali, serta membangun komunikasi intensif dengan anggota DPR RI Mardani Ali Sera dan Andre Rosiade. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat dukungan politik terhadap usulan pengangkatan PPPK paruh waktu bagi honorer.
Advertisement
Berkat kegigihan tersebut, pada Kamis (11/12), Pemkab Pasaman Barat berhasil mengusulkan sebanyak 2.695 tenaga honorer melalui portal usulan PPPK paruh waktu yang dibuka Kemenpan RB. Proses pengajuan ini dilakukan dalam waktu terbatas, yakni hanya 90 menit.
Advertisement
Tahapan Selanjutnya dan Harapan Besar Honorer PPPK
Usulan yang telah disampaikan oleh Pemkab Pasaman Barat ini telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen penting tersebut telah diverifikasi secara daring oleh Kemenpan RB, dan kini statusnya menunggu persetujuan Menteri untuk melangkah ke tahapan berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pasaman Barat, Agusli, menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah tahapan krusial yang harus dilalui. Proses ini akan berlanjut hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan langkah akhir dalam pengangkatan PPPK paruh waktu.
Agusli juga menekankan komitmen timnya untuk bekerja semaksimal mungkin dalam mengawal proses ini. "Kami akan bekerja semaksimal mungkin. Mohon doa dari semua pihak agar honorer kita dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun ini," ujarnya, menunjukkan optimisme dan permohonan dukungan dari masyarakat.
Advertisement
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi ribuan individu yang telah berkontribusi. Ini juga menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap para pejuang garis depan pelayanan publik di Pasaman Barat.
Sumber: AntaraNews