Anggota Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus penganiayaan dilakukan seorang perempuan berinisial RE terhadap seorang mahasiswi berinisial MU (20) di tempat hiburan malam (THM) Exodus, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepolisian menyebut penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban diduga karena cemburu serta dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kasatreskrim Polresta Kendari Komisaris Welliwanto mengatakan, penganiayaan di THM Exodus terjadi pada pukul 03.00 Wita, Senin (7/9). Welli mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kejadian tersebut.
"Anggota sudah melakukan olah TKP sebagai langkah penyelidikan kasus penganiayaan," ujar Welli melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/9).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Welli menjelaskan kronologi kerjadian berawal saat korban menuju ke kamar mandi bersama temannya. Saat keluar dari kamar mandi, korban bertemu dengan seorang pria inisial IN yang diduga sebagai kekasih pelaku.
"Korban sempat berbincang dengan pria ini. Tak berselang lama pelaku datang," kata Welli," ujar dia.
Diduga cemburu melihat keduanya berbicara, pelaku langsung menyikut korban hingga terjatuh. Tak hanya menyikut, pelaku juga menendang bagian perut dan paha korban.
"Si pria ini mencoba untuk melerai, tapi pelaku menendang korban yang sudah terjatuh," tuturnya. Sementara itu, saksi SA yang berada di lokasi mengatakan dirinya bersama korban sempat menuju kamar mandi. Setelah itu, korban mengajak saksi menemui IN karena sebelumnya disapa oleh yang bersangkutan.
“Saat sedang mengobrol, terduga pelaku datang dan mendorong korban serta saksi. Setelah itu terjadi adu mulut yang berlanjut dengan perkelahian,” ujar saksi dalam keterangannya kepada polisi.
Melihat adanya keributan tersebut, Sekuriti THM Exodus pun langsung melerai. Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Kendari.
"Kami periksa sejumlah saksi dan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Korban juga sudah melakukan visum," kata dia.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka di antaranya cakaran pada pipi sebelah kanan, nyeri dan perdarahan pada hidung. Terus lebam pada bagian perut, paha, tulang kering kedua kaki, serta lebam tidak beraturan pada lengan kanan dan kiri.
"Kami akan bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya.