Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat pada Selasa (8/9/2026). Namun, sebagian saksi urung hadir karena penerbangan menuju Jakarta terdampak debu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau. Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Para saksi yang tidak bisa hadir yakni pegawai PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Syarif Hidayat, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Barat Lalu Rifhandani, Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument Helena Bulu, serta Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar.
"Saksi-saksi yang bersangkutan sebagian memang tidak bisa hadir karena memang terkendala situasi dan kondisi adanya kabut atau debu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).
Seiring ketidakhadiran sejumlah saksi, KPK menyusun ulang agenda pemeriksaan. Budi menegaskan keterangan setiap saksi diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara yang ditangani penyidik.
"Karena memang keterangan dari setiap saksi dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap bagaimana konstruksi utuh perkara tersebut, bagaimana kronologi peristiwanya, bagaimana peran dari masing-masing pihak, baik tersangka ataupun pihak-pihak terkait lainnya," papar Budi.
Menurut Budi, agenda pemeriksaan tersebut sedianya untuk pendalaman perkara dugaan korupsi di Pemkab Lombok Barat dengan memanggil saksi dari pihak swasta, termasuk yang terkait proyek daerah hingga usaha otomotif.
"Untuk Lombok Barat ini kan pemeriksaan para-para saksi. Yang pertama saksi dari pihak swasta ini didalami terkait dengan proyek-proyek yang dilakukan di wilayah Pemkab Lombok Barat. Kemudian ada juga saksi dari pihak swasta yang merupakan showroom atau dealer mobil," ucap dia.
Penyidik juga menelusuri pembelian satu unit mobil oleh pihak swasta yang diduga diberikan kepada bupati, kendaraan yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).
"Ini didalami terkait dengan pembelian yang dilakukan oleh pihak swasta satu unit mobil yang kemudian mobil tersebut diduga diberikan kepada bupati yang mobil ini juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut," terang dia.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pihak KPU Lombok Barat diarahkan untuk menggali waktu pemilihan atau pelantikan bupati sebagai konteks pemberian tersebut.
"Karena memang ini juga berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta yakni diberikannya kepada bupati ini pascadilantik atau ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan yang terpilih untuk menjadi Bupati Lombok Barat ya, didalami soal itu," jelas Budi.
Advertisement
Penggeledahan KPK dan Dokumen Disita
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini pada Kamis (23/7/2026).
"Ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, di antaranya di kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan juga kantor PUPR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat 24 Juli 2026.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Ahmad Zaini dan pihak swasta.
"Beberapa dokumen yang dilakukan penyitaan yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR. Karena memang terkait dengan penyidikan ini adalah adanya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Bupati dan juga SUD (Sudirman) berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR," ucap dia.
Menurut Budi, seluruh dokumen yang disita akan dipelajari untuk memperkuat bukti yang telah diperoleh penyidik saat OTT maupun dari hasil penggeledahan.
"Ini nantinya akan ditelaah, dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam proses peristiwa tertangkap tangan ataupun dalam proses penggeledahan yang kemudian dilakukan," tandas Budi.