Kajian Ikan Sapu-sapu Diusulkan Masuk APBD Perubahan DKI, Anggarannya Rp 250 Juta

Usulan tersebut menjadi satu-satunya aktivitas baru yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Kajian Ikan Sapu-sapu Diusulkan Masuk APBD Perubahan DKI, Anggarannya Rp 250 Juta
Salah satunya di saluran PHB Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tampak dalam foto, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjaring ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Usulan tersebut menjadi satu-satunya aktivitas baru yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam perubahan anggaran tahun ini.

"Pak Gubernur mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan dalam rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Hasudungan menjelaskan, usulan kajian ikan sapu-sapu sebelumnya belum disetujui dalam pembahasan anggaran. Namun, kegiatan tersebut tetap harus dilaksanakan tahun ini setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

KPKP kemudian melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan untuk menyediakan anggaran kajian tersebut. Hasil efisiensi itu dialokasikan untuk membiayai kajian ikan sapu-sapu.

"Jadi kami tambah kurang, ada dua efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujarnya.

Besaran anggaran yang diusulkan mencapai Rp 250 juta. "Rp250 juta," ungkap Hasudungan.

 

Anggaran Kajian Rp 250 Juta

Dalam rapat itu, Hasudungan memastikan tidak ada aktivitas baru lain yang ditambahkan KPKP dalam APBD Perubahan 2026.

Sementara anggaran subsidi pangan telah dibahas sebelumnya dan tidak termasuk penambahan aktivitas baru yang dimaksud.

"Kalau subsidi pangan sudah selesai, udah pembahasan, ya. Tinggal yang tadi itu saja, penambahan kajian (ikan sapu-sapu)," kata dia.

Dengan demikian, tambahan aktivitas baru KPKP dalam Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 secara khusus dialokasikan untuk kajian ikan sapu-sapu sebesar Rp 250 juta.

Adapun target kinerja KPKP yang telah ditetapkan untuk 2026 tetap dipertahankan dan tidak mengalami perubahan.

Rekomendasi