Pemerintah menegaskan komitmen pendanaan untuk memperjelas status ribuan tenaga pendidik. Sekitar Rp 31 triliun disiapkan guna mendukung skema pengalihan guru berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta. Menurut Antara, ia menyebut pengalokasian anggaran telah disiapkan khusus untuk kebutuhan tersebut.
Purbaya menyatakan kesiapan anggaran secara langsung. Ia menuturkan, "Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp 31 triliun. Itu sudah disiapkan."
Advertisement
Target Defisit RAPBN 2027 Tetap 2,4% PDB
Purbaya memastikan pengalokasian dana tersebut telah dirancang dengan matang sehingga tidak mengganggu postur fiskal. Ia menegaskan kebijakan pendanaan ini tidak akan mengubah target defisit RAPBN 2027.
Defisit RAPBN 2027 dipatok pada level 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan desain anggaran yang spesifik, ruang fiskal untuk program lain disebut tetap terjaga.
Pernyataan ini merespons kekhawatiran bahwa pendanaan tambahan berpotensi menekan defisit. Menkeu menegaskan pengamanan anggaran dilakukan agar program peralihan kepegawaian tetap sejalan dengan koridor fiskal yang telah disepakati.
Advertisement
Transisi Bertahap, Target 1–3 Tahun
Perubahan status kepegawaian tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah menyiapkan tahapan eksekusi secara bergelombang agar proses berjalan terkendali dan tepat sasaran.
Pada sebagian kelompok, proses ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu tahun. Sementara itu, sisanya diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
"Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Bendahara Negara tersebut.
Advertisement
541 Ribu Guru Diprioritaskan pada Fase Awal
Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah memprioritaskan ratusan ribu tenaga pendidik untuk beralih status menjadi pegawai pemerintah pusat. Estimasi awal jumlahnya berada di kisaran ratusan ribu orang.
"Kalau tidak salah sekitar 541 ribu (pegawai). Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan," kata dia.
Perkiraan 541 ribu tersebut merujuk pada fase awal transisi. Pemerintah menargetkan pelaksanaan yang bertahap agar pemindahan status berjalan mulus sesuai kesiapan administrasi.
Advertisement
Kesepakatan Eksekutif–Legislatif dan Arah 2027
Kebijakan peralihan ini berangkat dari kesepakatan bersama hasil rapat antara pemerintah dan DPR RI. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya memaparkan hasil pertemuan yang menjadi dasar skema transisi.
Dalam skema itu, guru berstatus PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Perubahan ini menjadi pintu masuk penataan status kepegawaian pendidik di tingkat pusat.
Adapun bagi pendidik yang telah berstatus PPPK penuh waktu, pemerintah membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027. Saat ini, sinkronisasi data kepegawaian para guru dari berbagai status tengah dimatangkan untuk memastikan proses berjalan tepat sasaran.