Kemenpar dan BPJPH Tingkatkan Akselerasi Sertifikasi Halal Desa Wisata, Dorong Kualitas Pariwisata Nasional
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama BPJPH gencar melakukan akselerasi sertifikasi halal di desa wisata, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pariwisata Indonesia.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi halal produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa wisata. Inisiatif ini mencakup 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Mei 2026, kerja sama kedua lembaga ini telah berhasil menerbitkan puluhan ribu sertifikat halal. Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendongkrak kualitas pariwisata nasional secara signifikan.
Program akselerasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan pariwisata yang berkualitas. Selain itu, program ini juga inklusif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.
Capaian Signifikan dalam Sertifikasi Halal Desa Wisata
Kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan BPJPH telah menunjukkan hasil yang membanggakan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, "Kolaborasi ini telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia."
Pernyataan ini disampaikan Menteri Widiyanti saat meninjau penyerahan sertifikasi halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Minggu. Program sinergi ini dirintis sejak Juli 2025 melalui proyek percontohan di 20 desa wisata.
Melihat dampak positif yang dihasilkan, program ini kemudian diperluas secara signifikan sejak akhir 2025. Kini, program tersebut menjangkau target 1.500 desa wisata di berbagai daerah di Indonesia.
Khusus di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, tercatat sebanyak 123 pelaku usaha dengan total 139 produk UMKM telah resmi mengantongi sertifikasi halal per 30 Mei 2026.
Sertifikasi Halal sebagai Pilar Kualitas dan Kepercayaan
Menurut Menteri Widiyanti, kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, sertifikat ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas produk pariwisata.
Sertifikasi halal juga berperan dalam penguatan kepercayaan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Hal ini juga berdampak pada perluasan ekonomi bagi masyarakat lokal di sekitar destinasi wisata.
Kementerian Pariwisata menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, pengelola desa wisata, serta para pelaku UMKM. Mereka semua dinilai telah berkomitmen mendukung program vital ini.
"Ke depan, sinergi lintas sektor ini akan terus diperkuat agar desa-desa wisata di Indonesia memiliki daya saing yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat luas," jelas Menteri Widiyanti.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Dampak Positif bagi Wisatawan
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan turut menyampaikan terima kasih atas sertifikasi produk halal bagi UMKM di wilayahnya. Menurutnya, sertifikat halal ini sangat penting untuk menguatkan kepercayaan para wisatawan.
"Ini akan banyak nanti menimbulkan kepercayaan dan kelangsungan banyaknya wisatawan yang akan hadir ke destinasi-destinasi wisata di Kulon Progo dan DIY," kata Bupati Agung Setyawan.
Sertifikasi halal memastikan bahwa makanan yang disajikan dan cara pembuatannya telah memenuhi standar syariah. Hal ini memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan, khususnya yang mencari produk halal.
Sumber: AntaraNews