Sebanyak 230 pelaku usaha di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menerima pendampingan akselerasi sertifikasi halal. Program ini merupakan inisiatif penting yang bertujuan mempercepat implementasi kebijakan wajib halal pada tahun 2026 mendatang.
Pendampingan ini adalah hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini diharapkan mampu membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang berkelanjutan, khususnya di Jawa Tengah.
Acara penyerapan aspirasi dan temu konsultasi layanan produk halal ini diselenggarakan di Balai Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Tujuannya adalah untuk memudahkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat dalam memperoleh sertifikasi produk halal.
Advertisement
Advertisement
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa sertifikasi produk halal merupakan kewajiban bagi pelaku UMKM di Jepara. Ia menekankan bahwa sertifikat jaminan produk halal sangat vital untuk meningkatkan citra positif produk.
Selain itu, sertifikasi ini juga berfungsi membangun kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Jepara. Hal ini secara langsung akan memperkuat branding makanan khas Jepara di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
Upaya "jemput bola" ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Desa Suwawal, tidak hanya mendapatkan informasi. Namun, mereka juga memperoleh pendampingan langsung dalam proses pengajuan sertifikasi produk halal.
Advertisement
Advertisement
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Lebih lanjut, program ini menjadi kunci untuk mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.
Kabupaten Jepara memiliki potensi ekonomi yang besar, meliputi sektor industri pengolahan, UMKM, perikanan, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, penguatan ekosistem halal menjadi sangat relevan untuk meningkatkan daya saing daerah.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga menggenjot program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan serta mendorong UMKM agar mampu "naik kelas".
Advertisement
Program UMKM Naik Kelas telah berhasil melakukan pembinaan terhadap 180 pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk. Selain itu, pemerintah juga memberikan pelatihan dan fasilitasi kepada 452 UMKM, termasuk dukungan sarana usaha yang memadai.
Advertisement
Pembangunan di Jepara menunjukkan arah yang positif, tercermin dari peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen. Capaian ini menunjukkan fondasi ekonomi masyarakat semakin kuat.
Tingkat kemiskinan di Jepara juga berhasil diturunkan dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat signifikan menjadi 74,90, menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Rasio wirausaha di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan signifikan, dari 3,19 persen menjadi 5,92 persen. Hal ini menunjukkan geliat kewirausahaan yang semakin pesat di daerah tersebut.
Advertisement
Nilai investasi daerah selama tahun 2025 mencapai hampir Rp2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.550 orang. Bupati Utomo menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah kunci agar UMKM benar-benar "naik kelas" dengan standar kualitas terjamin.
Sumber: AntaraNews