KKP dan BPJPH Perkuat Sertifikasi Halal Produk Perikanan, Dorong Daya Saing Global
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sertifikasi halal produk perikanan Indonesia, meningkatkan daya saing di pasar global dan memberikan ketenanga
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah proaktif untuk memperkuat jaminan mutu produk perikanan Indonesia. KKP menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sebuah kerja sama yang berfokus pada sertifikasi halal.
Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan produk perikanan dari Indonesia tidak hanya sehat, aman, dan bermutu tinggi, tetapi juga memenuhi standar halal. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) Nomor 33 Tahun 2014.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ini telah dilaksanakan pada 7 Januari 2026 di Jakarta. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk perikanan nasional.
Komitmen Pemerintah untuk Jaminan Halal Produk Perikanan
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menekankan bahwa isu halal kini menjadi faktor krusial. Ini penting dalam meningkatkan daya saing dan keberterimaan komoditas hayati, termasuk produk perikanan, di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, kerja sama ini bertujuan memberikan jaminan dan ketenangan kepada konsumen dalam negeri. Konsumen akan merasa yakin bahwa produk perikanan yang mereka konsumsi telah melalui setiap tahapan produksi yang halal dan sesuai syariat.
MoU yang ditandatangani tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah. Perjanjian ini menunjukkan upaya kolaboratif dalam memastikan standar halal produk perikanan Indonesia dapat dipertanggungjawabkan.
Ruang Lingkup Kerja Sama Sertifikasi Halal
Kesepakatan antara KKP dan BPJPH mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama yang komprehensif. Salah satunya adalah sosialisasi, edukasi, dan diseminasi kebijakan jaminan produk halal kepada masyarakat luas dan pelaku usaha.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan halal dalam setiap tahapan produksi produk perikanan. Selain itu, kerja sama juga meliputi penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan melalui proses sertifikasi halal yang efisien dan terpercaya.
Aspek penting lainnya adalah pengawasan jaminan produk halal serta pemanfaatan laboratorium penguji mutu. Laboratorium ini akan mendukung proses sertifikasi, memastikan akurasi dan validitas hasil pengujian produk perikanan.
Dampak Positif Sertifikasi Halal bagi Produk Perikanan Indonesia
Ishartini menambahkan bahwa sinergi antara KKP dan BPJPH akan secara signifikan memperkuat kualitas produk perikanan Indonesia. Dengan jaminan halal yang jelas, produk-produk ini akan lebih mampu bersaing di pasar global.
KKP menegaskan bahwa kementerian tersebut, sebagai lembaga penjamin mutu, telah menerapkan standar internasional yang kuat dan konsisten. Berkat penerapan standar tersebut, produk perikanan Indonesia saat ini berhasil menembus pasar global dan diterima di 147 negara.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran vital. Ini bukan semata-mata bentuk kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Haikal Hasan menambahkan, hakikat halal terletak pada prinsip keterbukaan dan transparansi. Dari prinsip tersebut, lahir kemampuan untuk menelusuri asal-usul produk (traceability) serta membangun kepercayaan (trustability) di mata konsumen, yang sangat penting bagi produk perikanan.
Sumber: AntaraNews