Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu (25/10).
Dalam kegiatan tersebut, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung," kata Arief dalam pidatonya.
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujaf Arief.
Ketua MK Anwar Usman pun saat melantik MKMK menyinggung soal situasi yang terjadi dalam waktu terakhir.
"Meski saat ini Mahkamah Konstitusi untuk kesekian kalinya dinilai banyak orang sedang menghadapi suatu ujian, namun bagi saya apa yang dialami oleh Mahkamah Konstitusi harus dipandang sebagai suatu keberkahan. Yang jelas Allah tidak akan mencoba hambanya di luar batas kemampuannya," kata Anwar.
"Perhatian publik kepada MK merupakan suatu bentuk kepedulian dan kecintaan publik terhadap lembaga MK," tambahnya.
"Namun, tentunya setiap persoalan yang terjadi harus didudukan sesuai dengan proporsinya dan publik nantinya juga memahami bahwa setiap peristiwa atau permasalahan yang terjadi, tidak dieskalasi melampaui batas persoalan," sambung Anwar.
MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara 90/PUU-XXI/2023 dipimpin Ketua MK Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMKMK sebelumnya memutuskan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDalam putusan itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissentting opinion dengan pertimbangan hukum.
Baca SelengkapnyaPutusan terhadap Saldi Isra itu dibacakan MKMK dalam sidang digelar di gedung MK, Selasa (7/11).
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut pun sempat diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra dan Arief Hidayat merupakan dua dari empat hakim yang beda pendapat soal putusan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju Pilpres.
Baca SelengkapnyaKemendag berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca Selengkapnya