Sorot
{{caption}}
Khvicha Kvaratskhelia Jadi Pemain Terbaik Liga Champions 2025/2026

{{caption}}
Mengapa Gabriel Magalhaes Jadi Algojo Penalti Kelima Arsenal di Final Liga Champions?

{{caption}}
PSG Memang Pantas Jadi Kampiun Liga Champions Dua Kali Beruntun

{{caption}}
PSG Sejajar dengan Barcelona Soal Rekor Gol di Liga Champions

{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026 usai Seri Italia: Marco Bezzecchi Asapi Rival, Marc Marquez Terus Tercecer

{{caption}}
Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Juara di Kandang

Topik Terkait
{{caption}}
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

{{caption}}
Mantan Kepala PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi penerimaan suap dan commitment fee proyek infrastruktur jalan, mengguncang kepercayaan publik.

{{caption}}
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

{{caption}}
Ketua BKAD Jeunieb Divonis 18 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi PNPM

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Anwar Ibrahim, Ketua BKAD PNPM Perdesaan Kecamatan Jeunieb, terkait kasus korupsi PNPM yang merugikan negara ratusan juta rupiah. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan.

{{caption}}
Terdakwa Korupsi APAR Dana Desa Empat Lawang Divonis 16 Bulan Penjara

Majelis Hakim Tipikor Palembang menjatuhkan vonis 16 bulan penjara kepada terdakwa korupsi APAR dana desa Empat Lawang. Simak detail putusan dan kerugian negara yang harus diganti.

{{caption}}
Terbukti Korupsi Rp444 Juta, Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Divonis 1,2 Tahun Penjara

Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar divonis 1,2 tahun penjara atas kasus korupsi anggaran Rp444 juta. Siapa saja yang terlibat dan berapa kerugian negara yang harus dikembalikan?

{{caption}}
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman

Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

{{caption}}
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

{{caption}}
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

{{caption}}
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

{{caption}}
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

{{caption}}
Mendagri Ajak PIKI Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Menurutnya, kalangan intelektual memiliki tanggung jawab besar untuk melahirkan gagasan dan solusi guna mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki bangsa.

{{caption}}
Wamendagri Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kualitas Diri Sambut Indonesia Emas 2045

Bima menekankan bahwa Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar.

{{caption}}
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Upaya ini penting untuk menjaga stabilitas politik, kemanan, dan sosial yang merupakan fondasi bagi pembangunan untuk meningkatkan perekonomian.

{{caption}}
Sekolah Darurat Aceh Tengah: Belasan Sekolah Masih Belajar di Tenda Pasca Bencana

Dua belas sekolah di Aceh Tengah masih belajar di tenda darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor akhir 2025. Pemkab terus mencari solusi untuk Sekolah Darurat Aceh Tengah agar siswa bisa belajar nyaman.

{{caption}}
Relokasi SDN 10 Linge Mendesak, Satgas PRR: Sekolah di Zona Merah Bencana

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana menegaskan **relokasi SDN 10 Linge** di Aceh Tengah sangat mendesak karena berada di zona merah rawan bencana, demi menjamin keselamatan siswa dan guru.

{{caption}}
Pemkab Sigi Raih Dana Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri Berkat Pengendalian Inflasi Sigi yang Efektif

Pemerintah Kabupaten Sigi berhasil meraih dana insentif daerah sebesar Rp3 miliar dari Kemendagri. Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa Pemkab Sigi dalam pengendalian inflasi Sigi di tingkat daerah.

{{caption}}
Pengusaha Rokok Haji Her Bantah Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her menegaskan tidak mengenal para tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, usai diperiksa KPK. Simak selengkapnya pernyataan Haji Her terkait kasus Bea Cu

{{caption}}
KPK Dalami Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Pati, Libatkan Bupati Nonaktif Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa di Pati, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo.

{{caption}}
KPK Bantah Intimidasi Istri Ono Surono dalam Penggeledahan Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intimidasi terhadap istri Ono Surono saat penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar. KPK menegaskan proses berjalan lancar dan CCTV dimatikan sukarela oleh keluarga.

{{caption}}
KPK Bawa 13 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi.

{{caption}}
Kejati NTB Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Pengusutan Kasus Suap DPRD NTB

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi dukungan publik untuk menindaklanjuti dugaan suap yang melibatkan 15 anggota DPRD NTB, memicu pertanyaan tentang penegakan hukum dalam kasus suap DPRD NTB.

{{caption}}
Eks Dirut Inhutani V Dituntut 4 Tahun 10 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Suap

Jaksa meyakini Dicky terbukti menerima suap dari pengusaha swasta untuk memuluskan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan.