Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kapolda Lampung Ancam Tembak Begal: Silakan Kalau Mau Coba-Coba

{{caption}}
Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Tundukkan Kepala, Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Mulai Hari ini, Buang Sampah Sembarangan di Palembang Kena Hukuman Berlapis

{{caption}}
Momen Nadiem Emosi Dituntut Kejaksaan 27 Tahun Penjara: Lebih Besar dari Teroris!

{{caption}}
Peringatan Terakhir Gerindra untuk Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

Topik Terkait
{{caption}}
Mantan Kepala PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi penerimaan suap dan commitment fee proyek infrastruktur jalan, mengguncang kepercayaan publik.

{{caption}}
Mantan Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Divonis 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap CPO

Eks Panitera PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, dijatuhi vonis 11,5 tahun penjara atas kasus suap putusan CPO. Simak detail vonis Wahyu Gunawan dan implikasinya terhadap integritas peradilan.

{{caption}}
Tahukah Anda? Eks Anggota Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir Bayu, Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan DAK

Brigadir Bayu, eks anggota Ditreskrimsus Polda Sumut, dijatuhi vonis 5,5 tahun penjara atas kasus pemerasan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Bagaimana modus operandi kejahatan yang melibatkannya?

{{caption}}
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

{{caption}}
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

KPK
{{caption}}
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

{{caption}}
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

{{caption}}
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

{{caption}}
Saat Mahkamah Agung Dijadikan Lokasi Suap Rp3 Miliar oleh Hasbi Hasan

Untuk memuluskan langkahnya, Hendry meminta tolong DTY untuk mencarikan bantuan yang bisa memenangkan gugatannya di MA.

{{caption}}
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK
{{caption}}
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

{{caption}}
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini